Guru Perkosa Siswi SD-Perwira Polisi Karaoke di Jam Dinas

Nusra Sepekan

Guru Perkosa Siswi SD-Perwira Polisi Karaoke di Jam Dinas

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 01 Sep 2024 15:57 WIB
Detik-detik penangkapan tiga kurir sabu di Lombok Tengah, NTB, Minggu (25/8/2024).
Foto: Penangkapan tiga kurir sabu di jalanan, Lombok Tengah. (Dok. Polres Lombok Tengah)
Denpasar -

Penangkapan tiga kurir sabu-sabu menjadi salah satu kabar paling populer di Nusa Tenggara (Nusra) selama sepekan terakhir. Barang bukti sabu yang diamankan polisi dalam kasus tersebut cukup besar, mencapai 7,3 kilogram (kg). Ada tiga orang yang ditangkap. Semuanya berperan sebagai kurir.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi hosting fee MotoGP Mandalika 2024 yang belum dibayar. Hosting fee tersebut nilainya mencapai Rp 231,29 miliar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang berkewajiban membayar, tak punya anggaran. Meski masalah hosting fee belum terselesaikan, Sandiaga meyakinkan MotoGP tetap digelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, ulah bejat seorang guru di Lombok memerkosa siswi sekolah dasar (SD) juga menjadi salah satu kabar paling menarik perhatian. Akibat aksi bejat guru aparatur sipil negara (ASN) berinisial BP itu, korban yang berinisial ES kini hamil enam bulan.

Berikutnya, ada kabar penahanan eks Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suardi oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, Yohanes juga mendapat penempatan khusus (patsus) selama 14 hari. Pasalnya, Yohanes disebut mangkir saat berdinas. Dia ketahuan karaoke di jam dinas. Berikut rangkuman berita terpopuler sepekan dalam rubrik Nusra Sepekan di detikBali.

ADVERTISEMENT

Kurir Sabu 7,3 Kg Ditangkap

Polisi menangkap tiga kurir narkoba yang menyelundupkan 7,3 kg sabu di depan Bandara Internasional Lombok (BIL) tepatnya di Jalan Bypass BIL, Desa Penujak, Praya Barat, NTB. Berikut kronologi penangkapan tiga pria berinisial I, J, dan R itu.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan tiga kurir itu ditangkap Minggu (25/8/2024), sekitar pukul 13.30 Wita.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya pengantaran sabu-sabu yang akan melintas di wilayah Lombok Tengah menuju Lombok Timur.

"Kemudian Satresnarkoba di-back up Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah," kata Brata, Senin (26/8/2024).

Polisi kemudian memberhentikan mobil Toyota Calya putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket sabu itu.

"Saat diberhentikan, personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di dalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah dilakban," imbuhnya.

"Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7,34 kg narkotika jenis sabu-sabu dari tiga tersangka inisial I, J dan R," sambungnya.

Brata menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing. Inisial R asal Medan, I dan J berasal dari Pekanbaru.

"Untuk inisial I membawa sebanyak 2,020 kg sabu, J membawa 3,2 kg dan R membawa 2,11 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg," bebernya.

Brata mengatakan ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, ketiga pria itu berencana mengedarkan barang haram tersebut ke Lombok Timur dan Bima. Barang haram itu dibawa dari Pekanbaru melalui jalur darat dan laut melalui Bali.

Polemik Hosting Fee MotoGp Mandalika

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno buka suara terkait kendala pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kabupaten/kota tak punya anggaran untuk membayar hosting fee Rp 231,29 miliar kepada Dorna Sports sebagai pemegang hak komersial eksklusif MotoGP.

Sandiaga mengatakan siap berkolaborasi dalam perhelatan MotoGP 2024. Saat ini, Kementerian Pariwisata masih menunggu peluang untuk bekerja sama dengan penyelenggara acara tersebut.

"Ini ditangani oleh InJourney, dan InJourney yang menandatangani kerja sama dengan Dorna. Jika diperlukan kolaborasi dengan Kemenparekraf, kami siap berkolaborasi. Kami menunggu jika ada peluang untuk berkolaborasi, kami siap mengantisipasi," ujar Sandiaga di Buleleng, Jumat (30/8/2024).

Sandiaga menekankan MotoGP telah menjadi ikon pariwisata di Indonesia. "Bukan hanya NTB yang merasakan dampaknya, tetapi juga seluruh destinasi wisata di Indonesia, termasuk Bali," jelasnya.

Sebagai informasi, pada MotoGP Mandalika 2022, biaya hosting fee ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemenparekraf. Sementara pada MotoGP Mandalika 2023, Kemenparekraf membantu membayar hosting fee sebesar Rp 78,8 miliar dalam bentuk belanja iklan Wonderful Indonesia. Namun, biaya hosting fee MotoGP Mandalika 2024 yang harus dibayarkan kepada Dorna Sports meningkat drastis hingga mencapai Rp 231,29 miliar.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, menegaskan pelaksanaan MotoGP Mandalika 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal meski belum ada anggaran untuk membayar hosting fee sebesar Rp 231,29 miliar. Hosting fee tersebut harus dibayarkan kepada Dorna Sports, pemegang hak komersial eksklusif MotoGP.

"(Tetap) lanjut," kata Hassanudin, Selasa (27/8/2024).

Hassanudin menjelaskan MotoGP Mandalika 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal. Sebab, acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Mengenai hosting fee Rp 231,29 miliar yang dibebankan kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2024, Hassanudin menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB hingga saat ini belum mengetahui rincian persentase yang akan dibebankan kepada masing-masing pemda di kabupaten/kota di NTB.

"Sampai sekarang sebenarnya rinciannya belum ada. Namun demikian, kami harus sukseskan kegiatan ini, nanti akan kami bicarakan bagaimana MotoGP ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan. Yang jelas, tidak ada istilah diabaikan, tidak didukung, atau sebagainya," jelas Hassanudin

Guru Perkosa Siswi SD hingga Hamil

Siswi kelas 6 SD berinisial ES di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperkosa gurunya. Akibat aksi bejat guru itu, ES kini hamil enam bulan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah mengatakan laporan dugaan pemerkosaan itu sudah diterima. Terduga pelaku adalah guru ASN berinisial BP.

"Benar laporannya ada masuk ke kami. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan di Unit PPA Polda NTB," ujar Feri kepada detikBali, Jumat (30/8/2024).

Feri belum bisa bicara banyak terkait modus dan motif pelaku BP memerkosa siswi yang baru duduk di bangku kelas 6 SD tersebut. "Nanti kami update ya melalui Humas Polda," katanya.

Terpisah, Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan kasus pemerkosaan siswi SD hingga hamil enam bulan tersebut sebelumnya ditangani di LPA Mataram.

Joko menjelaskan korban ES diperkosa di rumah neneknya di Lombok Tengah pada 29 Desember 2023 lalu. Korban diperkosa saat nenek korban pergi berbelanja. Memanfaatkan situasi tersebut pelaku menyetubuhi korban yang sedang tidur.

"Pelaku menyetubuhi korban sekitar tiga kali di rumah nenek korban. Pelaku juga sering mengirim chat mesum," jelas Joko.

Joko menambahkan, kasus yang menimpa ES terungkap setelah keluarga ES membawa korban ke klinik di Lombok Barat pada 25 Juli 2024 untuk pemeriksaan kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban telah mengandung selama enam bulan. Akibat peristiwa itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.

"Kami sudah laporkan ke Polda tanggal 26 Juli 2024 kemarin. Saat ini masih ditangani di Polda," tandas Joko.

Eks Kasatreskrim Kupang Karoke di Jam Dinas

Eks Kasatreskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suardi ditahan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, Yohanes juga mendapat penempatan khusus (patsus) selama 14 hari.

"Kayaknya sudah (ditahan) karena kan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di-patsus 14 hari," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy kepada detikBali, Jumat (30/8/2024).

Ariasandy menjelaskan selain Yohanes, terdapat tiga orang anggota yang mendapat patsus. Mereka itu adalah eks KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik, Brigpol Jane Reke dan Ipda Lusi Lado.

Menurut Ariasandy, Rudy Soik mendapat patsus selama 14 hari dan demosi ke luar NTT selama tiga tahun. Kemudian, Jane Reke dan Lusi Lado patsus selama tujuh hari.

Ariasandy menerangkan empat anggotanya itu diduga terlibat dalam karaoke saat jam dinas. Khusus Rudy Soik dan Yohanes Suardi, Ariasandy berujar, memasuki tempat hiburan karoke bersama wanita yang merupakan istri orang di saat jam dinas berlangsung.

Hal yang memberatkan Rudy Soik adalah tidak kooperatif dan berbelit-belit dari pemeriksaan hingga persidangan. Kemudian menjalani sejumlah kasus disiplin dan kode etik.

"Ya (alasan Rudy Soik mendapat putusan yang berbeda) karena pertimbangan sidang KKEP ada hal-hal yang memberatkan," jelas Ariasandy.

Dia menegaskan mereka yang mendapat demosi dan patsus, itu bukan karena pengungkapan mafia BBM yang dinilai melanggar aturan, tetapi masuk karaoke saat jam dinas berlangsung.

"Itu masalah masuk tempat karaoke, bukan masalah BBM," tandas Ariasandy.

Saksikan Live DetikSore:




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads