Polisi menangkap tiga kurir narkoba yang menyelundupkan 7,3 kilogram (kg) sabu di depan Bandara Internasional Lombok (BIL) tepatnya di Jalan Bypass BIL, Desa Penujak, Praya Barat, NTB. Berikut kronologi penangkapan tiga pria berinisial I, J, dan R itu.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan tiga kurir itu ditangkap Minggu (25/8/2024), sekitar pukul 13.30 Wita.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya pengantaran sabu-sabu yang akan melintas di wilayah Lombok Tengah menuju Lombok Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Satresnarkoba di-back up Polsek Praya Barat Daya melakukan razia tepatnya di depan PT Indomarco Pristama alamat Dusun Batu Beduk, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah," kata Brata, Senin (26/8/2024).
Polisi kemudian memberhentikan mobil Toyota Calya putih dengan nomor polisi B 2205 BYS yang diduga merupakan mobil yang membawa paket sabu itu.
"Saat diberhentikan, personel kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di dalam tiga buah tas ransel, masing-masing ransel berisi satu bungkus paket sabu yang sudah dilakban," imbuhnya.
"Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7,34 kg narkotika jenis sabu-sabu dari tiga tersangka inisial I, J dan R," sambungnya.
Brata menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing. Inisial R asal Medan, I dan J berasal dari Pekanbaru.
"Untuk inisial I membawa sebanyak 2,020 kg sabu, J membawa 3,2 kg dan R membawa 2,11 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg," bebernya.
Brata mengatakan bahwa ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, ketiga pria itu berencana mengedarkan barang haram tersebut ke Lombok Timur dan Bima. Barang haram itu dibawa dari Pekanbaru melalui jalur darat dan laut melalui Bali.
(dpw/gsp)