PAN-PKB Batal Dukung Amar-Hanifah di Pilbup Sumbawa Barat, Pilih Salim-Nasir

PAN-PKB Batal Dukung Amar-Hanifah di Pilbup Sumbawa Barat, Pilih Salim-Nasir

I Wayan Sui Suadnyana, Lalu Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 01 Agu 2024 23:07 WIB
Kolase foto Ahmad Salim dan Muhamad Nasir menerima rekomendasi PKB dan PAN untuk Pilbup Sumbawa Barat. (Lalu Helmy Akbar/detikBali)
Foto: Kolase foto Ahmad Salim dan Muhamad Nasir menerima rekomendasi PKB dan PAN untuk Pilbup Sumbawa Barat. (Lalu Helmy Akbar/detikBali)
Sumbawa Barat -

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) batal mendukung duet Amar Nurmansyah-Hanifah Musyafirin (Amar-Hanifah) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumbawa Barat. Amar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat. Sedangkan Hanifah adalah istri Bupati Sumbawa Barat Musyafirin.

Kedua partai itu memilih mengusung Ahmad Salim dan Muhamad Nasir (Salim-Nasir). Nasir memang kader PAN yang kini berstatus sebagai Anggota DPRD NTB dan Ketua DPD PAN Sumbawa Barat. Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar membenarkan peralihan dukungan itu.

"Benar (mengalihkan dukungan ke Salim-Nasir)," kata Muazzim, Kamis (1/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muazzim mengungkapkan ada beberapa alasan sehingga PAN mengalihkan dukungan ke Salim-Nasir. Menurut Muazzim, PAN ingin mengusung kader sendiri tampil di Pilbup Sumbawa Barat.

"Kader jadi prioritas utama untuk diusung jadi calon bupati atau wakil bupati," ungkap Muazzim.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, PAN menganggap Salim-Nasir lebih berpeluang menang. Menurut Muazzim, pasangan tersebut memiliki potensi besar untuk meraih kemenangan di Pilbup Sumbawa Barat.

"Tujuannya menang, nggak ada lain," tegasnya lagi.

Salim-Nasir, kata Muazzim, telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN di Jakarta kemarin. Dukungan itu bukan berbentuk surat tugas ataupun rekomendasi. Pasangan Salim-Nasir langsung diberikan SK B1KWK.

"Yang diterima (bakal pasangan calon bupati/wakil bupati Sumbawa Barat Salim-Nasir) itu SK.B.1KWK," jelas Muazzim.

Sementara peralihan dukungan PKB ke Salim-Nasir dibuktikan dengan terbitnya SK DPP PKB Nomor 33550/DPP/01/2024. Surat itu berisikan penetapan Salim-Nasir sebagai calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat periode 2024-2029. SK dukungan PKB itu telah diterima oleh Salim-Nasir.

DPP PKB juga mencantumkan pencabutan dukungan terhadap Amar dalam surat yang diterbitkan pada 30 Juli 2024 itu. Poin keempat surat tersebut secara jelas PKB menyatakan SK DPP Nomor 29315/DPP/01/V/2024 tentang Penetapan Tahap I, Amar Nurmansyah sebagai calon bakal calon kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat dari PKB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Mengesahkan Ahmad Salim-Muhamad Nasir sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumbawa Barat periode 2024-2029 dari PKB," demikian tertulis dalam surat yang diteken Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads