NTT Kembali Terima 2 Jenazah Ilegal dari Malaysia

NTT Kembali Terima 2 Jenazah Ilegal dari Malaysia

Simon Selly - detikBali
Rabu, 03 Jul 2024 11:23 WIB
Jenazah PMI ilegal asal NTT saat akan diantar dari Kargo Bandara El Tari Kupang menuju daerah masing-masing. (Dok. BP3MI NTT)
Foto: Jenazah PMI ilegal asal NTT saat akan diantar dari Kargo Bandara El Tari Kupang menuju daerah masing-masing. (Dok. BP3MI NTT)
Kupang -

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memfasilitasi pemulangan 2 jenazah dari Malaysia. Kedua jenazah ini ialah Eddy Ernol (49) asal Kota Kupang dan Yohanes Ladja (41) asal Kabupaten Ngada, NTT.

Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida menjelaskan kedua jenazah merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT ilegal yang masing-masing telah bekerja di Negeri Jiran di atas 5 tahun.

"Almarhum Eddy Ernol telah bekerja 8 tahun, sedangkan untuk jenazah Yohanes Ladja telah bekerja selama 14 tahun di Malaysia," ujar Suratmi kepada detikBali di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan Eddy Ernol dinyatakan meninggal pada 24 Juni 2024. Penyebab kematian belum diketahui.

"Kematian Almarhum Eddy di tempat bekerja Lawas Lumber Wood Processing Sdn Bhd Serawak. Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi," sebut Suratmi.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Yohanes Ladja meninggal pada 26 Juni 2024. Penyebab kematian Yohanes Ladja masih menunggu hasil analisis laboratorium rumah sakit di Malaysia.

"Yohanes meninggal di Hospital Sultanah Bahiyah Alor Setar Kedah," tambah Suratmi.

Jenazah Eddy langsung diantar ke kediamannya di Kelurahan Bonipoi, Kota Lama, Kupang. Sedangkan untuk jenazah Yohanes Ladja asal Kabupaten Ngada akan dikirim pada Kamis (3/7/2024) menggunakan kapal laut.

"Untuk jenazah asal Ngada akan dikirimkan ke daerah asal besok, kalau tidak ada kendala. Saat ini jenazah dititipkan pada RSUD WZ. Johannes Kupang," jelasnya.

Suratmi menjelaskan dengan pemulangan kedua jenazah ini menambah daftar jenazah PMI di NTT yang meninggal di Malaysia mencapai 59 orang sejak Januari 2024 hingga 2 Juli 2024.

"PMI meninggal dunia totalnya sampai 2 Juli 2024 (sebanyak) 59 orang. Dengan dipulangkan ke daerah asal 58 orang, sedangkan 1 jenazah dimakamkan di luar negeri," pungkas Suratmi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat ketika ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur prosedural. "Bagi masyarakat NTT yang ingin bekerja di luar negeri silakan, tidak dilarang. Namun, harus mengikuti sesuai jalur yang sah," imbuh dia.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads