188 Pegawai dan Jaksa Kejati NTB Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?

Mataram

188 Pegawai dan Jaksa Kejati NTB Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 02 Jul 2024 21:24 WIB
Pegawai dan jaksa di Kejati NTB menjalani tes urine, Selasa (2/7/2024).
Pegawai dan jaksa di Kejati NTB menjalani tes urine, Selasa (2/7/2024). (Foto: dok. Kejati NTB)
Mataram -

Sebanyak 188 pegawai dan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani tes urine. Tes urine itu sebagai langkah untuk mengantisipasi ada pegawai atau jaksa yang menggunakan narkoba.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Enen Saribanon menyebut pemeriksaan ini dilakukan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

"Terkait pelaksanaan tes urine bagi ASN harus mengikuti instruksi," ujar Enen, Selasa siang (2/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 188 pegawai yang dites narkoba itu terdiri dari CPNS, ASN staf tata usaha, jaksa fungsional, hingga para pejabat eselon.

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Provinsi NTB.

ADVERTISEMENT

"Nanti hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI. Diharapkan hasil pemeriksaan urine sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Pun ketika terdapat anggota yang positif narkoba akan diberikan pengawasan hingga sanksi dari Kejagung. "Hasilnya keluar langsung ke meja Kajati. Setelah itu baru kami akan infokan hasilnya," ujar Efrien.




(dpw/hsa)

Hide Ads