Kejari Mataram Ungkap Kronologi Dua Terdakwa Kabur dari Mobil Tahanan

Kejari Mataram Ungkap Kronologi Dua Terdakwa Kabur dari Mobil Tahanan

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 28 Jun 2024 16:09 WIB
Tim Kejari Mataram saat mengamankan salah satu tahanan yang melarikan diri, Rabu, (26 /6/2024). (Dok. Kejari Mataram)
Foto: Tim Kejari Mataram saat mengamankan salah satu tahanan yang melarikan diri, Rabu, (26 /6/2024). (Dok. Kejari Mataram)
Mataram -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengungkap kronologi dua terdakwa kasus pencurian berinisial SH dan Z kabur dari mobil tahanan, Rabu sore (26/6/2024). Kedua tahanan melarikan diri dengan membuka paksa jendela mobil setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

"Dua tahanan itu memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan melambat ketika akan berbelok dari arah Jalan Bypass (Mataram) menuju ke (Lapas) Kelas IIA (di) Kuripan, Lombok Barat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Ivan Jaka dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Mengetahui SH dan Z kabur, beberapa pengawal tahanan mengejar kedua terdakwa. Sementara pengawal lainnya membawa tahanan lain menuju Lapas Lombok Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, petugas menyisir di sekitar lokasi kaburnya dua tahanan. "Tak berselang lama mendatangi rumah SH di Majeluk, Kota Mataram," ungkap Ivan.

Ivan mengatakan SH kemudian menyerahkan diri tanpa perlawanan dan langsung dibawa menuju Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Sementara Z belum ditemukan.

ADVERTISEMENT

Menurut Ivan, Z beralamat di Gontoran, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Dia berharap Z segera menyerahkan diri dan menyelesaikan proses persidangan di PN Mataram.

"Jadi SH ini sudah diputus atau divonis majelis hakim 1 tahun 4 bulan. Sedangkan Z baru masih dalam agenda tuntutan oleh jaksa penuntut umum," kata Ivan.

Ivan pun memastikan telah mengetahui keberadaan Z. Namun, dirinya meminta agar Z segera menyerahkan diri.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami dugaan kelalaian pengawas saat dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kabur dengan melompat dari mobil tahanan, Rabu (26/6/2024).

"Iya, kami sudah mendapatkan informasinya. Sudah sampai ke Asisten Intelijen. Sudah kami minta (kronologi kaburnya tahanan) ke Kejari Mataram, tetapi belum kami terima," ucap Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Kamis (27/6/2024).

Terkait dugaan kelalaian petugas dalam menjalankan standard operating procedure (SOP), Efrien belum mau menyimpulkan. Dia menegaskan hal itu akan diselidiki.

"Kami lihat dahulu makanya laporan dari Kejari Mataram, tidak bisa kami simpulkan sekarang," ucap Efrien.

Jika ditemukan adanya kelalaian petugas, Efrien memastikan ada penindakan. "Tinggal diproses, kita lihat kan tingkat kelalaiannya," tegasnya.




(iws/iws)

Hide Ads