RSUD NTB Klaim Pasien Tangan Bengkak Seusai Kemoterapi Ditangani Sesuai SOP

Mataram

RSUD NTB Klaim Pasien Tangan Bengkak Seusai Kemoterapi Ditangani Sesuai SOP

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 20 Jun 2024 16:24 WIB
Penampakan Gedung RSUD Provinsi NTB. Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Penampakan Gedung RSUD Provinsi NTB. Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Seorang pasien bernama Mastampawan melayangkan somasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Nusa Tenggara Barat (RSUD NTB) lantaran tangannya membekak seusai menjalani kemoterapi. RSUD NTB mengeklaim penanganan medis pasien itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau memang dia (pihak keluarga) tidak terima nggak apa-apa, yang penting kami sudah melayani dengan baik dan sesuai SOP," kata Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra, Kamis (20/6/2024).

Pria yang akrab disapa Jack itu berujar RSUD NTB telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien pada Rabu (12/6/2024) terkait penyakit yang diderita Mastampawan. Keluarga bisa menanyakan kepada dokter langsung jika penjelasan RSUD NTB belum memuaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tanya saya masalah medis tidak bisa. Itu yang boleh bicara ya dokter spesialisnya. Silakan saja kalau mau somasi kan bisa langsung ketemu sama dokternya kalau belum puas (dengan penjelasan pihak RSUD)," tegas Jack.

Jack menegaskan semua penanganan yang dilakukan perawat dan dokter ke pasien Mastampawan sudah sesuai dengan tindakan medis secara legal. Namun, pembengkakan pada tangan kiri pasien merupakan hal yang tidak bisa diduga.

"Kami kan tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Medis itu kan bekerja seusai dengan ilmu yang dimiliki. Misalnya kalau kita minum obat nyeri, belum tentu semua orang cocok, tetapi kan memang pasien ini menjadi seperti itu," ujarnya.

"Jadi silakan saja somasi, yang penting kami sudah sesuai dengan prosedur. Kami juga tidak mau membela diri. Kalau memang kurang puas dengan ini silakan saja," lanjut Jack.

Meski demikian, Jack meminta agar somasi yang dilakukan keluarga pasien melalui kuasa hukumnya bisa dibicarakan baik-baik. Karena, penanganan pasien di RSUD NTB selama ini selalu mengedepankan kesembuhan.

"Kami di RS kan inginkan semua pasien sembuh. Mana ada dokter inginkan pasien tidak sembuh. Tidak ada manusia seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, seorang pasien bernama Mastampawan mengajukan somasi ke RSUD NTB. Perempuan asal Kecamatan Plampang, Sumbawa, itu mengajukan somasi setelah tangannya membengkak seusai melakukan kemoterapi di rumah sakit tersebut.

Kuasa hukum Mastampawan, Abdul Hanan, mengungkapkan kliennya diduga menjadi korban malapraktik selama dirawat di RSUD NTB. Menurut Hanan, hal itu bermula saat kliennya melakukan kemoterapi setelah didiagnosa kanker payudara.

"Sebelum dilakukan tindakan kemoterapi, seluruh fungsi badan terutama pada kedua tangan dalam keadaan normal dan tidak ada gangguan atau penyakit bawaan apa pun, tetapi sekarang tangan klien kami membengkak dan pecah-pecah," kata Hanan, Kamis (20/6/2024).




(iws/gsp)

Hide Ads