PPDB SD di Mataram Tanpa Tes Calistung dan Tak Wajib Pernah Sekolah TK

PPDB SD di Mataram Tanpa Tes Calistung dan Tak Wajib Pernah Sekolah TK

I Wayan Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Selasa, 18 Jun 2024 17:05 WIB
Suasana di depan SD 38 Mataram, Selasa (18/6/2024). SD 38 Mataram adalah salah satu sekolah yang siap melaksanakan PPDB 2024. (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Suasana di depan SD 38 Mataram, Selasa (18/6/2024). SD 38 Mataram adalah salah satu sekolah yang siap melaksanakan PPDB 2024. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Calon siswa sekolah dasar (SD) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak akan dites membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Calon siswa juga tidak wajib pernah mengikuti Taman Kanak-kanak (TK).

"Calistung sudah tidak menjadi persyaratan masuk SD sejak tahun 2021," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf kepada detikBali, Selasa (18/6/2024).

Pendaftaran PPDB 2024 tingkat SD di Mataram dimulai pada 24 Juni 2024 menggunakan sistem luar jaringan (offline). Para orang tua atau wali calon peserta didik dapat mendaftar langsung ke sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, pendaftaran calon peserta didik baru jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dimulai pada 24 hingga 26 Juni 2024 pukul 08.00-12.00 Wita. Jalur zonasi akan dimulai pada 1 sampai 3 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 Wita.

Sementara seleksi calon peserta didik baru dilakukan pada 4 Juli 2024. Seleksi calon peserta didik tingkat SD pada PPBD 2024 hanya berdasarkan usia dan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah.

Calon peserta didik yang berusia tujuh sampai 12 tahun wajib diterima sekolah. Sementara, peserta didik yang umurnya di bawah tujuh tahun harus berusia sekurang-kurangnya enam tahun pada 1 Juli 2024.

"Pengumuman hasil seleksi semua jalur pada 5 Juli 2024 dan pendaftaran ulang bagi peserta didik yang diterima pada 8 sampai 11 Juli 2024," ujar Yusuf.

Kuota penerimaan PPDB 2024 ditentukan tiga jalur. Ketiganya,yakni jalur zonasi paling sedikit 80 persen, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Yusuf berharap PPDB 2024 tingkat SD mampu meningkatkan mutu pendidikan dengan memperhatikan rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas maksimum.

"Jumlah peserta didik pada tingkat SD dalam satu kelas harus berjumlah 28 peserta. Dengan jumlah rombongan belajar per kelas paling banyak empat rombongan belajar," tutupnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads