Event balap motokros internasional atau Motocross Grand Prix (MXGP) seri Indonesia yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat penolakan sejumlah pihak. MXGP seri Indonesia akan menggelar balapan selama dua kali yakni di Sirkuit Selaparang Kota Mataram dan Sirkuit Samota Sumbawa pada tanggal 29-30 Juni dan 6-7 Juli 2024.
Awalnya, MXGP seri Indonesia 2024 direncanakan untuk digelar di Sumbawa dan Lombok. Namun, promotor MXGP Indonesia PT Samota Enduro Gemilang (SEG) mengumumkan bahwa MXGP Sumbawa yang sebelumnya direncanakan digelar di Sirkuit Samota dipindahkan ke Lombok di Sirkuit Selaparang.
Penolakan pertama datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengungkap alasan pihaknya menolak MXGP.
"Bupati Sumbawa menolak, Wali Kota Mataram menolak. Saya juga menolak karena tidak ada permohonan izin langsung kepada saya. Kepala daerah yang memiliki wilayah menolak penyelenggaraan MXGP, kan begitu," kata Lalu Gita di Mataram, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemprov NTB berpandangan bahwa event MXGP 2023 menyisakan banyak persoalan.Ia membeberkan bahwa Ikatan Motor Indonesia (IMI) telah mengirim surat ke Federasi Olahraga Sepeda Motor Internasional, atau FΓ©dΓ©ration Internationale de Motocyclisme (FIM), meminta agar MXGP Indonesia 2024 ditunda karena adanya persoalan internal dengan PT SEG. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo dan ditujukan kepada FIM
"Acara ini masih belum jelas, masih kabur. IMI tidak ingin mengadakannya. Sudah ada surat yang ditandatangani oleh Ketua IMI Pusat, Bambang Soesatyo, yang meminta agar ditunda. Meskipun ingin mengadakannya sendiri, IMI Pusat meminta agar ditunda. Selain itu, bupati/wali kota juga tidak mau," terang Gita.
Gita juga mengungkapkan bahwa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB juga merasa trauma dengan pelaksanaan MXGP pada tahun-tahun sebelumnya. Pada masa itu, gubernur meminta kepala OPD untuk membeli tiket MXGP.
Gita menjelaskan, Pemprov NTB tidak ingin terlibat dalam penyelenggaraan acara internasional yang bermasalah. Sebab, penyelenggaraan MXGP sebelumnya masih menyisakan berbagai masalah, termasuk utang yang belum terbayar. Bahkan, dalam penyelenggaraan MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang pada 2024, nama Pemprov NTB digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan eks Bandara Selaparang sebesar Rp 700 juta.
"Ini berarti bahwa Kota Mataram kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pajak dari lahan tersebut. Selain itu, saya mendengar bahwa banyak pihak, termasuk penyelenggara, masih memiliki utang, termasuk kepada IMI Pusat," katanya.
Menurut Gita, banyak pihak yang dirugikan oleh penyelenggaraan MXGP tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Pemkot Mataram juga menyampaikan penolakan yang sama. Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengaku masih ada persoalan yang disisakan event MXGP 2023. Mohan mengungkap adanya tunggakan pajak sebelumnya diminta diselesaikan.
"Kami tidak pernah diajak bicara dan permasalahan tahun kemarin saja belum selesai," terang Mohan.
Mohan mengingatkan, jika penyelenggara ingin melaksanakan kegiatan MXGP di Sirkuit Selaparang diminta menyelesaikan sisa masalah sebelumnya.
"Kalau kami tidak setuju, mereka mau apa. Pokoknya saya warning kepada penyelenggara," tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan balap motocross kelas dunia tidak bisa diselenggarakan dengan serampangan tanpa harus koordinasi dengan semua stakeholder.
Jangan sampai pemerintah daerah dianggap tidak ada, karena daerah pasti akan terbebani dengan event skala internasional tersebut, padahal tidak ada kemanfaatan yang dirasakan Kota Mataram.
(dpw/dpw)