Polisi Hamili Pacar Dipecat-Pastor di NTT Dituding Tiduri Istri Orang

Terpopuler Sepekan

Polisi Hamili Pacar Dipecat-Pastor di NTT Dituding Tiduri Istri Orang

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 28 Apr 2024 10:38 WIB
The death of a deaf man who was shot after a North Carolina Highway Patrol officer tried to pull him over for speeding is being investigated (AFP Photo/Joshua Lott)
Ilustrasi kriminal. (Foto: AFP Photo/Joshua Lott)
Bali -

Beragam peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita perhatian pembaca detikBali selama sepekan ini. Berikut rangkumannya.

Seorang polisi yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT, Brigadir David Temaluru, dipecat sebagai anggota Polri karena dua kali menghamili pacarnya. Kasus ini bergulir cukup lama hingga akhirnya dia dipecat.

Ada juga kejadian yang sempat menghebohkan dunia penerbangan. Pesawat Wings Air dikabarkan hilang kontak di Nagekeo, NTT. Ternyata informasi yang viral itu hoaks alias informasi bohong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang perempuan di Sumbawa, Lusi, ditahan di Mapolda NTB atas kasus dugaan penggelapan barang elektronik senilai miliaran rupiah. Dia berseteru dengan keluarganya sendiri.

Kemudian pada akhir pekan ini, publik dihebohkan dengan dugaan seorang pastor di NTT yang meniduri istri orang. Masalah ini menjadi heboh karena seorang pastor dilarang menikah, apalagi sampai berzina dengan istri orang.

ADVERTISEMENT

Peristiwa menarik di atas kami rangkum dalam rubrik 'Terpopuler Sepekan'. Berikut rangkumannya:

Polisi Dipecat karena Dua Kali Hamili Pacar

Anggota Biddokkes Polda NTT, Brigadir David Temaluru, mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri. Sebab, dia dilaporkan dua kali menghamili kekasihnya

"Benar. Hasil putusannya PTDH dari dinas Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy kepada detikBali, Senin (22/4/2024).

Ariasandy menjelaskan sidang PTDH dipimpin oleh Kompol I Ketut Saba selaku ketua sidang pada 24 April lalu. David hadir dalam sidang itu bersama kuasa hukumnya.

Dalam kasus ini, David diduga melanggar Kode Etik Profesi (KEP) sebagai anggota Polri karena dua kali menghamili kekasihnya.

David dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CS. Dia mengaku sudah dua kali dihamili David, tapi polisi itu tak mau bertanggung jawab.

"Saya sudah buat laporan polisi di Propam Polda NTT karena dia (David) sudah dua kali menghamili saya, tapi tidak bertanggung jawab," tutur CS di Kupang, Sabtu (20/1/2024).

CS mengisahkan hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orang tua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orangtua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.

Namun, David menjawab dengan meminta waktu dan berjanji akan bertemu dengan orang tua CS. Hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, David tak kunjung bertemu.

"Itu saat saya berniat membuat laporan polisi. Tapi dia bilang, kasih kesempatan dulu. Karena saya sangat sayang dia, makanya saya kasih kesempatan untuk bertanggung jawab," cerita CS.

David tak terima dengan putusan itu. Dia kemudian mengajukan banding.

"Ya. Pelanggar akan melakukan banding atas PTDH itu," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy kepada detikBali, Selasa (23/4/2024).

Ariasandy menjelaskan David melalui kuasa hukumnya akan mengajukan bukti-bukti yang meringankan agar terhindar dari putusan PTDH yang menamatkan karier David sebagai polisi. Salah satunya, David mengupayakan damai dengan CS.

Saat ini, David masih menunggu jadwal untuk mengajukan banding. "Biasanya alasan-alasan yang meringankan untuk diajukan banding," imbuh Ariasandy.

Hoaks Pesawat Wings Air Hilang Kontak di Flores

Pesawat Wings Air dikabarkan hilang kontak dan jatuh di wilayah Nagekeo, Pulau Flores, NTT, pagi tadi. Maskapai buka suara dan memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks.

"Menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan dugaan hilang kontak salah satu pesawat Wings Air di wilayah Pulau Flores, Wings Air dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan yang diterima detikBali, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pesawat Wings Air hilang kontak sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi itu beredar luas dan viral di media sosial.
Danang memastikan informasi yang beredar itu adalah kabar palsu. Dia mengatakan, seluruh operasi penerbangan Wings Air, termasuk yang beroperasi di Pulau Flores berjalan dengan normal.

"Menurut prosedur standar operasional dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," imbuh Danang.

Wings Air memahami bahwa informasi yang tidak akurat dapat menciptakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kata Danang, Wings Air telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa informasi yang Wings Air sampaikan adalah akurat dan dapat dipercaya.

Maskapai sedang mengupayakan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menangani penyebaran informasi palsu yang telah menimbulkan kecemasan ini.

"Wings Air menghargai kepercayaan yang diberikan oleh pelanggan dan terus berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman, nyaman dan selamat," pungkas Danang.

Wanita di Sumbawa Ditahan karena Gelapkan Barang Mantan Ipar

Perempuan asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lusi alias Ayin, ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Ia ditahan gara-gara menggelapkan barang milik mantan iparnya, Ang Sansan.

Kuasa hukum Ang Sansan, Robby Akhmad Surya Dilaga, mengatakan Lusi dilaporkan menggelapkan barang pada Agustus 2023. Lusi kemudian ditetapkan tersangka kasus penggelapan barang senilai Rp 15 miliar.

"Jadi pelaku menggelapkan barang-barang elektronik serta beberapa unit kendaraan roda empat milik CV Sumber Elektronik senilai Rp 15 miliar," kata Robby, Senin (22/4/2024).

Robby menjelaskan sengketa diawali ketika meninggalnya Slamet Riyadi Kuantanaya alias Toe yang merupakan mantan suami Ang Sansan. Lusi yang merupakan kakak dari Toe berupaya menguasai dan memiliki seluruh aset yang bukan miliknya.

Upaya perebutan aset diawali dengan dirusaknya gembok gudang CV Sumber Elektronik yang menjadi lokasi penyimpanan barang-barang dari supplier. "Modus pelaku ini (gembok yang dirusak) diganti dengan gembok baru," jelas Robby.

Namun, menurut Robby, kepemilikan barang-barang elektronik dan beberapa kendaraan roda empat yang dikuasai Lusi bukan milik saudaranya, Toe. Barang-barang itu adalah milik Ang Sansan selaku pemilik seluruh saham CV Sumber Elektronik di Sumbawa.

Saat digeledah tim penyidik Polda NTB beberapa waktu lalu, didapati beberapa barang elektronik milik CV Sumber Elektronik, seperti kulkas, AC, serta beberapa unit kendaraan milik Jaya Anggrawan. Berbagai barang itu disimpan di gudang milik tersangka.

Bahkan pada saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang sekitar September 2023, tersangka Lusi berupaya melawan dengan mengintimidasi pelapor.

Lusi telah mengajukan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka dengan Nomor S.Tap/109/VIII/RES.1.11/2023/Ditreskrimum tanggal 31 Agustus 2023. Namun upaya Lusi tersebut sia-sia karena permohonannya ditolak sehingga penetapannya sebagai tersangka sah secara hukum.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya penahanan terhadap Lusi dengan kasus penggelapan barang senilai Rp 15 miliar. Ditreskrimum Polda NTB segera menyerahkan Lusi ke jaksa.

"Rencana hari ini atau besok kami akan kirimkan tahap dua hasil dari koordinasi dengan jaksa," kata Syarif, Senin (22/4/2024).

Syarif mengatakan Lusi dilaporkan melakukan penggelapan barang milik mantan iparnya Ang Sansan pada Agustus 2023. Setelah melakukan serangkaian upaya penyidikan, Lusi akhirnya ditetapkan tersangka dengan kasus penggelapan barang.

"Kami akan limpahkan kasusnya ke jaksa dan kami ancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan," tandas Syarif.

Anak Lusi, Ita Yuliana membantah ibunya menggelapkan barang elektronik senilai Rp 15 miliar. Menurut Ita, penetapan status tersangka ibunya merupakan kriminalisasi.

"Kami akan membuktikan semua ini tidak benar," tuturnya kepada detikBali, di Mataram, Selasa (23/4/2024) sore.

Ita telah melaporkan Ang Sansan terkait dugaan pemalsuan dokumen perubahan akta kepemilikan CV Sumber Elektronik. Menurut dia, adik ibunya, Slamet Riyadi Kuantanaya alias Toe memberikan pembiayaan ke CV tersebut sebesar Rp 1,2 miliar.

Bahkan, sertifikat CV Sumber Elektornik yang diagunkan ke bank itu atas nama keluarga bukan Ang Sansan. Adapun, perselisihan ini dimulai saat suami Ang Sansan, Toe, wafat.

"Jadi peminjaman agunan atas nama paman saya mengetahui oleh istrinya (Ang Sansan)," tegas Ita.

Kuasa Hukum Lusi, Safran, menerangkan CV Sumber Elektronik dimiliki oleh Toe dan Ang Sansan. Namun, Ang Sansan pasif dan tidak menyertakan modal di CV tersebut.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi NTB Efrien Saputra mengatakan pelimpahan berkas perkara penggelapan barang elektronik atas tersangka Lusi belum diterima penyidik. "Berkasnya belum masuk," ujarnya singkat.

Pastor di NTT Dituding Tiduri Istri Orang

Imam Katolik Keuskupan Ruteng yang bertugas sebagai Pastor Paroki Kisol, Kecamatan Kita Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Romo Agustinus Iwanti, dikabarkan tertangkap basah tidur dengan istri orang. Imam Katolik diketahui menjalani hidup selibat, yakni tidak menikah.

Romo Gusti dan perempuan itu disebut sedang berduaan di rumah perempuan tersebut di Kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Rabu (24/4/2024) dini hari.

Mereka tertangkap basah oleh suami perempuan tersebut. Tak diketahui bagaimana proses mereka tertangkap basah oleh suami perempuan tersebut.

"Ini katanya, karena kami bukan saksi mata juga, menurut laporan dari suaminya katanya tertangkap basah bilangnya. Kejadiannya di rumah pribadi perempuan," ungkap Ketua Dewan Paroki Kisol, Rikus Rambe, Jumat (26)4/2024).

Rikus mengatakan suami perempuan tersebut telah melaporkan Romo Gusti ke Pastor Kevikepan Borong, Romo Simon Nama, pada Rabu (24/4/2024).

Keuskupan Ruteng buka suara buka suara soal kasus Romo Gusti. Imam Katolik itu akan diproses menurut Hukum Gereja.

"Terkait berita media, Keuskupan sedang mengklarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan Hukum Gereja," kata Sekjen Keuskupan Ruteng RD Manfred Habur dalam keterangannya kepada detikBali, Jumat (26/4/2024).

Hal lain yang disampaikan Keuskupan Ruteng bahwa pelayanan pastoral di Paroki Kisol tetap berjalan seperti biasa. Namun, pelayanan pastoral di paroki tersebut tidak lagi dilakukan oleh Romo Gusti. Untuk sementara ini Vikep Borong, Romo Simon Nama, yang akan memberikan pelayanan pastoral di Paroki Kisol.

"Pelayanan pastoral di Paroki Kisol tetap berjalan seperti biasa dan saat ini administrator Paroki Kisol adalah Romo Vikep Borong," tegas RD Manfred.
Romo Agustinus Iwanti muncul dan mengungkap kronologi kasus yang menimpanya. Dia mengakui wanita itu ada di kamarnya saat digerebek, namun mereka masih berpakaian lengkap.

Romo Gusti membantah tudingan bahwa dia meniduri istri orang. Dia menegaskan, narasi yang berkembang di masyarakat adalah keliru.

Hanya saja, imam Katolik itu mengakui bahwa perempuan berinisial H atau Mama S, berada dalam kamar yang sama saat digerebek suami H, T alias Papa S.

"Saat itu saya masih berpakaian lengkap ditambah kain selimut dan bangun mendekati Bapak S," terang Romo Gusti dalam klarifikasi tertulisnya yang beredar luas, Sabtu (27/4/2024).

Romo Gusti telah mengonfirmasi kepada detikBali bahwa klarifikasi itu memang ditulisnya.

Adapun kejadian itu terjadi pada Rabu (24/4) dini hari. Romo Gusti dan beberapa pegawai pastoran berkunjung ke rumah keluarga T Selasa petang.

Hubungan Romo Gusti dengan keluarga T sudah berlangsung sejak lama. Makanya, saat Selasa malam, keluarga T meminta mereka menginap setelah bermain kartu, mereka mengiyakan.

Mereka berencana pulang ke Pastoran Borong, ibu kota Manggarai Timur, Rabu pagi.

Selama di rumah T, mereka bermain kartu hingga tengah malam. Karena kelelahan dan sudah larut, keluarga T menawarkan Romo Gusti dan pegawai pastoran yang menemaninya untuk menginap.

Romo Gusti tidur di kamar yang diklaimnya tanpa pintu, hanya ditutup tirai. Kira-kira pukul 02.00 Wita, dia dikejutkan dengan teriakan dan makian T. Saat itu, istri T ada di kamar Romo.

Romo Gusti mengeklaim saat ada teriakan Papa S itu baru menyadari ada Mama S di kamarnya. Ia menyebut Mama S masih berpakaian lengkap di kamarnya. Demikian juga dengan dirinya. Mama S kemudian berlari keluar kamar, dan Romo Gusti berdiri mendekati Papa S dan mencoba menenangkannya.

Ia mengatakan semua orang dalam rumah itu terbangun saat Papa S berteriak dan memaki-maki. Mereka terlihat panik kala Papa S melontarkan ancaman membunuh. Mencegah keributan lebih lanjut, Romo Gusti dan tiga karyawan pulang ke pastoran.

Dalam perjalanan pulang, Romo Gusti ditelpon Mama S, minta dijemput. Menurut dia Mama S menangis dan dan dalam kondisi ketakutan saat meneleponnya. Demi keselamatan Mama S, Romo Gusti dan rombongannya berbalik menjemputnya. Mama S dijemput di tengah jalan.

"Atas permintaan Mama S dan demi keselamatannya, saya bersama anggota pastoran kembali menjemput dia di pertengahan jalan, agak jauh dari rumahnya. Lalu kami sama-sama dalam satu mobil menuju Pastoran," ujarnya.

Pada Rabu pagi sekitar jam 08.00 Wita, mereka meninggalkan pastoran untuk menyelamatkan diri. Romo Gusti dan dua karyawan laki-laki yang ikut ke rumah Papa S kemudian meninggalkan Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur. Belum diketahui keberadaan mereka saat ini.

"Sedangkan Mama S masih di seputaran Kota Borong," ungkapnya.

Masalah ini kemudian heboh dan viral di media sosial. Sampai saat ini, keberadaan Romo Gusti belum diketahui meski sudah ada klarifikasi darinya.

"Saya sangat memohon doa dan dukungannya agar persoalan ini cepat terselesaikan dengan baik sehingga saya bisa bertugas kembali," kata Romo Gusti.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads