Anggota Polda NTT 2 Kali Hamili Pacar Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

Anggota Polda NTT 2 Kali Hamili Pacar Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 22 Apr 2024 18:00 WIB
David Temaluru saat masih berpangkat Brigadir Dua.
David Temaluru saat masih berpangkat Brigadir Dua. Foto: Istimewa
Kupang -

Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir David Temaluru mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat. Sebab, David dilaporkan dua kali menghamili kekasihnya

"Benar. Hasil putusannya PTDH dari dinas Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy kepada detikBali, Senin (22/4/2024).

Ariasandy menjelaskan sidang PTDH dipimpin oleh Kompol I Ketut Saba selaku ketua sidang. Sidang tersebut dimulai pada pukul 11.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggar (David Temaluru), turut hadir dan didampingi oleh kuasa hukumnya," bebernya

Diberitakan sebelumnya, Brigadir David Temaluru terancam mendapat PTDH. Sebab, David diduga melanggar Kode Etik Profesi (KEP) sebagai anggota Polri karena dua kali menghamili kekasihnya.

"Kasus tersebut sedang diproses lanjut karena berkaitan dengan pelanggaran KEP yang berimbas dipecat," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Ariasandy saat diwawancarai detikBali di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2024).

David dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CS. Dia mengaku sudah dua kali dihamili David, tapi polisi itu tak mau bertanggung jawab.

"Saya sudah buat laporan polisi di Propam Polda NTT karena dia (David) sudah dua kali menghamili saya, tapi tidak bertanggung jawab," tutur CS di Kupang, Sabtu (20/1/2024).

CS mengisahkan hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orangtua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orangtua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.

Namun, David menjawab dengan meminta waktu dan berjanji akan bertemu dengan orang tua CS. Hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, David tak kunjung bertemu.

"Itu saat saya berniat membuat laporan polisi. Tapi dia bilang, kasih kesempatan dulu. Karena saya sangat sayang dia, makanya saya kasih kesempatan untuk bertanggung jawab," cerita CS.




(nor/nor)

Hide Ads