Kronologi Pasien Gawat Darurat di Bima Diangkut Pikap gegara Tak Dapat Ambulans

Kronologi Pasien Gawat Darurat di Bima Diangkut Pikap gegara Tak Dapat Ambulans

Rafiin - detikBali
Rabu, 24 Apr 2024 11:39 WIB
Tangkapan layar pasien gawat darurat di Bima yang dirujuk ke RSUD Bima menggunakan pikap karena diduga ditolak Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia, Selasa (23/4/2024).
Foto: Tangkapan layar pasien gawat darurat di Bima yang dirujuk ke RSUD Bima menggunakan pikap karena diduga ditolak Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia, Selasa (23/4/2024).
Bima -

Pasien gawat darurat bernama Rangga, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), dirujuk ke RSUD Bima dengan mobil pikap. Pasien yang mengidap penyakit autoimun ini tidak dibawa menggunakan ambulans karena ditolak Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia.

Keluarga pasien Rangga, Nawir, mengatakan iparnya tersebut sakit yang cukup parah sehingga harus dirujuk atau diberikan tindakan medis oleh RSUD Bima pada Selasa, (23/4/2024) malam.

"Sebelum dibawa ke rumah sakit umum, kami ambil surat rujukan di Puskesmas Bolo agar bisa menggunakan ambulans. Mengingat pasien ini tidak bisa tidur di atas mobil pribadi atau pikap," katanya kepada detikBali, Rabu, (24/4/2024).

Tiba di Puskesmas Bolo sekitar pukul 18.50 Wita, Nawir mengaku langsung meminta bantuan agar dibuatkan rujukan supaya ambulans puskesmas bisa dipakai untuk mengantar ke rumah sakit. Namun, ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditolak oleh Puskesmas Bolo dan diarahkan agar dirujuk ke RSUD Sondosia," katanya.

Rangga langsung dibawa ke RSUD Sondosia. Tiba di RSUD Sondosia sekitar pukul 19.15 Wita, Nawir diminta untuk menunggu sampai pukul 20.00 Wita. Di satu sisi kondisi kesehatannya semakin parah.

ADVERTISEMENT

"Alasan RSUD Sondosia, pasien yang mau dirujuk harus menunggu persetujuan dari pihak RSUD Bima, apakah ada masih tempat tidur untuk perawatan atau tidak. Itu pun harus tunggu sampai pukul 20.00 Wita," ujar Nawir.

Saat itu, Nawir mengaku sempat menanyakan ke RSUD Sondosia apakah ambulans bisa dipakai untuk membawa Rangga ke RSUD Bima. Hal itu diperbolehkan, tapi syaratnya harus membayar Rp 250 ribu.

"Selain itu keluarga pasien juga dibebankan agar menelpon supir ambulans," ujar Nawir.

Melihat kondisi Rangga yang semakin parah dan harus cepat membutuhkan perawatan medis, Rangga akhirnya dibawa menggunakan mobil pikap. Rangga tiba di RSUD Bima sekitar pukul 20.00 Wita lebih.

"Saat ini keluarga kami, sudah diberi tindakan medis oleh rumah sakit umum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasien gawat darurat di Kabupaten Bima harus dirujuk ke RSUD Bima menggunakan pikap. Pasien laki-laki itu diduga ditolak oleh Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia sehingga tidak diangkut menggunakan mobil ambulans.

Pasien gawat darurat dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil pikap itu diketahui dari video yang diunggah oleh akun Facebook @Nawir. Pasien bernama Rangga yang sakit autoimun itu adalah ipar Nawir.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads