Seorang pasien gawat darurat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil pikap. Pasien laki-laki itu diduga ditolak oleh Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia sehingga tidak diangkut menggunakan mobil ambulans.
Pasien gawat darurat dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil pikap itu diketahui dari video yang diunggah oleh akun Facebook @Nawir. Pasien bernama Rangga yang mengidap penyakit autoimun itu adalah ipar Nawir.
"Rujuk pribadi pakai mobil pikap ke rumah sakit umum (RSUD) Bima," ucap Nawir dalam unggahnya yang dikutip detikBali, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui unggahan itu, Nawir menceritakan sebelum iparnya dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil pikap, ia sempat mendatangi Puskesmas Bolo. Di sana, dia meminta surat rujukan agar iparnya dilarikan ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulans.
"Namun pihak puskesmas mengatakan ruangan ful, sehingga disarankan agar dibawa ke RSUD Sondosia," imbuh warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, itu.
Setelah sampai di RSUD Sondosia, ia kembali meminta surat rujukan. Namun, Nawir melanjutkan, petugas RSUD Sondosia menolaknya dengan alasan ada satu pasien yang harus menunggu sampai berjam-jam karena terbatasnya ranjang untuk pasien di RSUD Bima.
"Tapi katanya kalau pergi (rujukan) secara pribadi akan langsung dilayani oleh rumah sakit," ujar Nawir.
Nawir menegaskan dirinya mendatangi Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia agar iparnya dibantu mobil ambulans. Sampai berita ini ditulis, pihak Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia Bima belum memberikan keterangan.
(iws/dpw)