Tak Lolos ke Senayan, PPP Tunggu Keajaiban

Mataram

Tak Lolos ke Senayan, PPP Tunggu Keajaiban

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 21 Mar 2024 06:44 WIB
Sekretaris DPW PPP NTB Mohammad Akri.
Sekretaris DPW PPP NTB Mohammad Akri. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak lolos ke Senayan setalah dinyatakan tak memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4%. Ini merupakan pertama kali PPP tak lolos ke DPR RI.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP NTB Mohammad Akri merespons partainya yang tak lolos ambang batas parlemen di Pileg 2024. Saat ini, pihaknya meminta seluruh pihak menghormati proses yang tengah dilakukan DPP PPP. Terutama terkait upaya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Akri mengaku DPW PPP NTB saat ini berharap ada keajaiban agar kader partainya tetap bisa duduk di Senayan.

"Keputusan malam ini. Mudah-mudahan ada keajaiban. Masih ada langkah lain. Ini ranah DPP bagaimana PT ini bisa masuk," harap Akri saat dikonfirmasi pada Kamis (21/3/2024).

Anggota DPRD NTB itu mengaku Provinsi NTB telah maksimal menyumbangkan suara untuk Pileg DPR RI. Sebagaimana diketahui, untuk Pileg DPR RI dapil NTB II Pulau Lombok, PPP sebetulnya berhasil mengamankan kursi jika lolos ke Senayan.

Bahkan, suara akumulatif PPP berada di urutan ke empat dengan raihan 173.716 suara. Adapun pemilik suara terbanyak yakni Wakil Ketua Umum PPP Ermalena dengan 52.747 suara. Sementara untuk dapil NTB I Pulau Sumbawa, PPP mengoleksi 17.483 suara.

"NTB maksimal memberikan suara. Kemudian kalau tidak masuk PT berarti urusan dapil (provinsi) lain," terang Akri.

Akri enggan berspekulasi perihal alasan mengapa PPP tak lolos PT untuk pertama kali dalam sejarah. Namun, dirinya tak menampik bahwa koalisi dukungan di pilpres kepada paslon yang kalah (Ganjar Pranowo-Mahfud Md) bisa jadi salah satu alasan PPP tersingkir dari parlemen.

"Ini masalahnya tidak tahu ini apa efek pilpres atau apa. Tapi ia bisa jadi (efek pilpres)," papar ketua Fraksi PPP DPRD NTB itu.

Dilansir dari detikNews, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku terkejut lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan. Awiek menyebut hasil rekapitulasi KPU berbeda dengan hasil internal PPP.

"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami," kata Awiek di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Meski begitu, Awiek mengatakan pihaknya tetap menghormati proses yang telah berjalan di KPU. Dia menyebut pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

"Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikans suara PPP yang hilang," sambung dia.

Menurutnya, dari hasil rekapitulasi internal, PPP dapat mencapai 4,04% atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4%. Namun, kata dia, hasil perolehan suara KPU ternyata berbeda dengan hasil internal.

"Yang jelas data-data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut," paparnya.

Awiek menuturkan ada selisih 100-150 ribu suara dari hasil internal PPP dan rekapitulasi KPU. Awiek memastikan pihaknya akan memperjuangkan selisih suara tersebut.

"Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara. Dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Hasil Rekapitulasi Nasional

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4% sehingga dinyatakan lolos parlemen, PPP dan PSI tidak mencapai 4%.

Diketahui, berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4% suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4%. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 dari 84 daerah pemilihan atau 3,87%.


(dpw/dpw)

Hide Ads