Gubernur Bali, Wayan Koster, buka suara terkait komunitas lari warga negara asing (WNA) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI). Para WNI diduga sulit untuk bergabung di komunitas tersebut.
Koster menegaskan hal serupa tidak boleh terulang lagi di Bali. Menurut Koster, polisi dan imigrasi sedang mengejar dua warga negara (WN) Belanda terduga penyelenggara acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh lagi dikejar oleh Polda Bali. Tidak boleh lagi kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas," jelas Koster saat ditemui di Tamah Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (26/7/2026).
Koster juga mengatakan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga sedang melakukan investigasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu," tegas Koster.
Diberitakan sebelumnya, ajang lari bertajuk Bali Silent Disco menjadi bulan-bulanan warganet. Acara lari tersebut diduga melanggar aturan keimigrasian dan sarat diskriminasi terhadap warga lokal. Tak hanya diskriminatif, aktivitas klub lari itu juga kerap dikeluhkan lantaran mengganggu kenyamanan di jalan raya.
Event lari tersebut diketahui digelar oleh komunitas lari bernama Entourage Bali dan beranggotakan WNA. Sejumlah pendaftar dengan nomor telepon awalan +62 atau warga negara Indonesia bahkan ditolak bergabung dengan grup WhatsApp (WA) komunitas itu. Polemik ini juga menjadi perhatian dari kalangan anggota dewan hingga media asing.
Komunitas lari Entourage Bali yang diduga diprakarsai kelompok ekspatriat tersebut diduga membatasi akses pelari lokal. Sejumlah bukti tangkapan layar di medsos menunjukkan keluhan warga lokal yang ditolak saat mendaftar kegiatan lari tersebut.
Para calon peserta WNI merasa dipersulit dan diabaikan. Sementara pendaftar dari kalangan orang asing bisa langsung mendapatkan persetujuan untuk bergabung ajang lari tersebut.
(iws/iws)