Caleg PSI Lalu Zulyadaini ternyata sempat mengamuk dan membanting meja kotak suara di TPS 21 Dusun Pedukuhan Kangi, Desa Penujak, Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Calon anggota DPRD Lombok Tengah itu sempat viral setelah diduga merusak jendela rumah warga lantaran tak terima kalah di lokasinya mencoblos.
Zulyadaini mengaku sempat menerobos masuk ke TPS 21 saat penghitungan surat suara untuk DPRD Lombok Tengah saat hari pencoblosan sekitar pukul 20.30 Wita. Ia bersama tim suksesnya menuding ada kecurangan dan meminta penghitungan suara dihentikan.
"Saat itu saya terobos masuk ke TPS 21 langsung saya ambil tindakan. Saya porak-porandakan alat penghitungan suaranya dan balik meja tempat surat suara petugas saat itu," tutur Zulyadaini ketika dikonfirmasi detikBali, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Zulyadaini melanjutkan, seorang panitia pengawas kecamatan (panwascam) datang mengamankan TPS tersebut. Zulyadaini mengatakan aksi itu dilakukan setelah melihat tiga orang yang diduga melakukan kecurangan.
Ia menuding ketiga orang tersebut mengarahkan para pemilih ke bilik suara dan mencoblos salah satu caleg. Bahkan, Zulyadaini melanjutkan, salah satu tim sukses caleg juga mengkondisikan pemilih sejak dari luar TPS.
"Saya lihat ada yang janggal. Saya lihat ada tiga orang. Ada penyelenggara dan timses dari caleg lain melakukan kecurangan di TPS itu berinsial S, M, dan H," imbuhnya.
Zulyadaini membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya melempar jendela rumah warga berinisial S menggunakan batu. Meski begitu, ia mengakui pelemparan tersebut dilakukan oleh timsesnya yang marah dengan proses pemungutan suara di TPS 21.
"Salah kalau dia bilang saya yang lempar rumahnya. Yang lempar itu timses saya karena menilai S ini curang," tutur Zulyadaini.
Zulyadaini telah menyiapkan sejumlah bukti dugaan kecurangan di TPS 21. Bukti berupa rekaman video dan foto bukti kecurangan tersebut akan dilampirkan saat melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Lombok Tengah. "Hari ini kami laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(iws/gsp)