Kasus penganiayaan oleh seorang anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Maumere terhadap dua penumpang kapal KM Dharma Rucitra VII berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Proses mediasi itu dihadiri Pasintel Lanal Maumere Mayor Laut (P) Sentot Widodo dan sejumlah anggota Denpomal Lanal Maumere dengan pihak korban serta keluarganya. Proses mediasi dilaksanakan di Mako Lanal Maumere, Sabtu (4/11/2023).
Anggota Lanal Maumere KLS Ari Yogi Pratama menganiaya dua pemuda yang menjadi kernet truk ekspedisi di atas kapal yang berlayar dari Surabaya tujuan Maumere pada 2 November 2023. Korban asal Kabupaten Sikka bernama Taliktus Emon Mada (21) dan Gabriel Tomi itu dianiaya hingga babak belur oleh Yogi. Emon bahkan mengalami muntah darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang sempat ramai dibicarakan adanya oknum prajurit Lanal Maumere melakukan pemukulan terhadap Taliktus Emon Mada dan Gabriel Tomi Toli penumpang Kapal KM. Dharma Rucitra VII tujuan Surabaya-Maumere sepakat untuk berdamai pada Sabtu 4 Nopember 2023 di Mako Lanal Maumere," jelas Widodo dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Minggu (5/11/2023).
Kesepakatan berdamai tersebut diambil setelah adanya penjelasan kronologi awal mula terjadinya pemukulan terhadap Emon dan Tomi. Kedua belah pihak berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Korban disebutkan berjanji tidak akan melakukan keributan lagi di kapal saat berlayar. Demikian juga Yogi berjanji tidak mengulangi tindakan tak terpuji yang dilakukannya terhadap Emon dan Tomi.
"Korban pemukulan berjanji tidak akan membuat keributan di atas kapal selama mengikuti pelayaran sebagai kernet ekspedisi. Kemudian oknum prajurit Lanal Maumere pun sepakat tidak akan mengulangi perbuatan pemukulan tersebut yang sempat membuat heboh," jelas Widodo.
Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian sebagai bukti otentik agar tidak ada lagi aksi saling tuntut suatu saat nanti, dan tetap menjalin hubungan kekeluargaan serta bermasyarakat seperti semula," lanjut dia.
Kendati berdamai, proses hukum terhadap Yogi di internal TNI AL tetap berjalan. Proses itu dilakukan oleh Staf Intelijen dan Denpomal Lanal Maumere. Tujuannya agar prajurit tersebut tidak gegabah dalam bertindak yang bisa mencederai kesatuan TNI AL khususnya Lanal Maumere.
Paman Emon, Antonius Gregorius Rasong, membenarkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan kasus penganiayaan oleh anggota Lanal Maumere tersebut terhadap keponakannya dan Tomi. "Sudah damai pihak korban dan pelaku pemukulan," kata Antonius, Minggu.
Dalam sebuah video yang dibagikan Lanal Maumere, seorang pria dewasa yang mendampingi korban berbicara mewakili keluarga korban bahwa mereka sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Kesempatan itu dibuat dengan hati yang ikhlas. Pihak keluarga juga mencabut laporannya tanpa ada paksaan.
Diketahui penganiayaan terhadap Emon dan Tomi di atas Kapal KM Dharma Rucita VII itu disaksikan langsung oleh Antonius. Emon adalah kernet truk ekspedisi yang dikendarai Antonius. Tomi yang berusia sebaya dengan Emon adalah kernet untuk truk ekspedisi lainnya di kapal tersebut. Keduanya berteman.
Emon dan Tomi awalnya dianiaya di kafetaria kapal oleh Yogi saat keduanya berkelahi dengan seorang anak buah kapal (ABK). Namun penganiayaan terhadap Emon terus berlanjut hingga ke ruang medis kapal tersebut. Tomi yang dipukul Yogi di wajahnya mengalami lebam di pipi kiri dan kelopak mata.
Kondisi lebih parah dialami Emon yang mendapat pukulan di wajah dan tulang rusuk. Emon lebam di wajah, berjalan sempoyongan hingga mengalami muntah darah.
Pihak Lanal Maumere menjelaskan pemukulan terhadap Emon terjadi saat melerai keributan Emon dan Tomi dengan Markonis Kapal bernama Anwar. Emon dan Tomi disebutkan oleh Lanal memukul Anwar setelah mendapat teguran dari Markonis kapal tersebut.
Keberadaan Yogi di kapal tersebut adalah perjalanan pulang untuk berdinas kembali di Lanal Maumere setelah selesai melaksanakan cuti tahunan 2023.
(dpw/iws)