Bejat! 5 Siswa SMP-SMA di Buleleng Perkosa Siswi SD Bersama-sama

Bejat! 5 Siswa SMP-SMA di Buleleng Perkosa Siswi SD Bersama-sama

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 17 Okt 2023 17:41 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Luthfy Syahban)
Buleleng -

Lima orang pelajar SMP dan SMA di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Mereka diduga memerkosa seorang siswi kelas 6 SD.

Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan empat siswa SMP dan satu siswa SMA itu dilaporkan pada Kamis (12/10/2023). Kelima terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya dalam waktu yang bersamaan di salah satu rumah di desa setempat.

"Empat terlapor melakukan persetubuhan, sedangkan satu terlapor melakukan pencabulan dengan mencium bibir korban. Ini dilakukan bersamaan," ujar Yulio Saputra, Selasa (17/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yulio meduga kelima terlapor merupakan teman korban. Ia menegaskan polisi terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap murid SD itu.

"Ini masih dalam penyelidikan, modusnya kami belum tahu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Yulio menerangkan para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Selain itu, para terduga pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016. Pasal tersebut mengatur perbuatan pemerkosaan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama dapat diancam tambahan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Yulio mengatakan polisi tidak akan melakukan upaya diversi terhadap para pelaku meskipun mereka masih berstatus di bawah umur. Hal itu karena ancaman hukuman yang disangkakan lebih dari tujuh tahun.

"Nanti ada kemungkinan ditahan, tapi harus berdasarkan sistem peradilan anak," tandasnya.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads