Nafsu Bejat Tukang Pijat Refleksi di Bali, Perkosa Pelanggan yang Baru Ganti Baju

Round Up

Nafsu Bejat Tukang Pijat Refleksi di Bali, Perkosa Pelanggan yang Baru Ganti Baju

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 06 Okt 2023 08:27 WIB
Tukang pijat refleksi, Soni (baju tahanan), yang memerkosa seorang perempuan MPP dihadirkan saat rilis kasus tersebut di Polres Badung, Kamis (5/10/2023).
Tukang pijat refleksi di Bali perkosa pelanggan. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Soni, seorang tukang pijat refleksi di Kuta Utara, Badung, Bali, ditangkap karena tak bisa menahan nafsu bejatnya. Dia nekat memerkosa pelanggannya sendiri.

Soni ditangkap polisi pada Selasa malam (3/10/2023). Dia ditangkap karena memerkosa MPP, seorang gadis yang hendak refleksi di tempat pijatnya, Soni Pijat Refleksi.

Aksi pemerkosaan ini bermula saat MPP diminta orang tuanya untuk membeli obat di sebuah apotek di Jalan Tibung Sari, kawasan Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa sore lalu. Setelah membeli obat, MPP mendatangi tempat pijat untuk mengobati kakinya yang sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban (MPP) sempat mengalami sakit kaki dan sehari sebelumnya sudah menghubungi pelaku (Soni) melalui pencarian internet terkait pijat refleksi," ungkap Aris saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Polres Badung, Kamis (5/10/2023).

Aris menjelaskan Soni mengarahkan MPP untuk membuka baju dan menggantinya dengan kain sebelum dipijat. Namun, pria itu langsung memerkosa MPP karena terangsang.

Pria asal Jawa Tengah itu berusaha tenang saat polisi membeberkan kronologi pemerkosaan itu. Aris menegaskan Soni hampir 4 bulan membuka jasa pijat refleksi. Tidak hanya perempuan, ia juga buka jasa pijat untuk pria.

Lanjut Aris, proses pijat berlangsung seperti biasa. Namun, korban kali ini diminta membuka pakaian, lalu diberikanlah kain untuk menutupi tubuh. Saat itu, Soni memijat namun tak dapat mengontrol nafsunya.

"Modusnya memijat korban. Pelaku memaksa untuk menyetubuhinya. Motifnya ya, karena tadi itu pikirannya (khilaf)," terang mantan Kasatreskrim Polres Karangasem itu.

MPP menceritakan peristiwa tersebut pada orang tuanya. Keluarga MPP melaporkan Soni ke Polres Badung pada pukul 20.00 Wita. Polisi meringkus pria berusia 32 tahun itu di tempat pijatnya Selasa malam.




(dpw/gsp)

Hide Ads