Dugaan penyiksaan yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar (SD) Inpres Taub berinisial SEEH di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS akan turun tangan menyelidiki kasus kepala sekolah (kepsek) perempuan yang diduga menyiksa tiga siswanya berinisial AB, JT, dan SB.
SEEH diduga menyiksa ketiga siswanya itu dengan menyuruh mereka menjilat kaca, pintu, tembok, dan memakan kertas. "Kami harus cek kasusnya seperti apa. Apakah bagian dari penyiksaan," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley di Kuta, Badung, Bali, Senin (2/10/2023).
KPAI, Sylvana melanjutkan, tidak perlu menunggu laporan dari korban untuk menelusuri dugaan penyiksaan itu. Dia akan merekomendasikan sanksi untuk SEEH jika terbukti melakukan penyiksaan terhadap tiga siswanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditemukan, yang bersangkutan (Kepala SD Inpres Taub) bersalah, pasti ada sanksi," imbuh Sylvana.
Komisioner Komnas Perempuan Reiny Hutabarat setali tiga uang. Ia menyarankan wali ketiga siswa tersebut untuk melapor ke lembaga atau institusi terkait. Misalnya, melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke KPAI atau Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPPA).
Menurutnya, dengan melaporkan dugaan penyiksaan tersebut, korban akan mendapat pemulihan dan pendampingan. Selain itu, lembaga seperti KPAI dan KPPA juga akan menelusuri dan menangani kasus dugaan penyiksaan tersebut secara komprehensif.
"Bagaimana kalau kasus ini diadukan ke lembaga seperti KPAI atau Komnas Perempuan. Supaya bisa ditangani secara komprehensif dan anak mendapat penanganannya. Termasuk mencegah kasus yang sama terulang," kata Reiny.
SEEH diduga menghukum tiga siswanya dengan cara menyuruh menjilat tembok, pintu, kaca, memakan hingga menelan kertas. Peristiwa itu terjadi Senin lalu (18/9/2023).
SEEH memerintahkan AB, SB, dan JT menjilat tembok, kaca, dan pintu sekolah lalu menyuruh ketiganya memakan kertas dan harus ditelan. Kepala sekolah mengancam jika kertas itu tak ditelan tiga siswa tersebut tidak boleh pulang. Penganiayaan itu menjadi tontonan murid lainnya. Kini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kualian.
Pemkab TTS Bentuk Tim Investigasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS telah membentuk dan mengirim tim investigasi ke SD Inpres Taub. Tim tersebut bertugas untuk memastikan kebenaran dugaan penyiksaan terhadap tiga siswa itu.
Wakil Bupati (Wabup) TTS Johny Army Konay menyatakan menghormati semua proses hukum terhadap kasus dugaan penyiksaan tersebut. Dia berharap upaya polisi menguak dugaan penyiksaan itu hingga tuntas.
"Saya yakin polisi sedang bekerja untuk mengungkap kasusnya. Karena tindakan SEEH itu tidak bisa dibenarkan," terang Johny.
Sembari menunggu hasil investigasi dari timnya dan penyidikan polisi, Johny mengaku sudah menyiapkan sanksi untuk SEEH. Menurutnya, SEEH akan dinonaktifkan sebagai Kepala SD Inpres Taub jika terbukti menyiksa ketiga muridnya.
"Saya pikir kalau terbukti pasti dinonaktifkan. Sehingga tidak menimbulkan trauma bagi siswa yang lain. Kemudian meminimalisasi polemik yang akan terjadi," ujarnya.
Johny meminta semua tenaga pendidik agar memahami konsep merdeka belajar. Dia berpendapat seharusnya siswa mendapat kebebasan berpikir tanpa ada tekanan dan kekerasan apapun. "Kita harus memaknai kurikulum merdeka belajar itu. Karena kita inginkan anak-anak bebas belajar tanpa dihalangi aktivitasnya," katanya.
Kadisdikbud Panggil Kepala SD Inpres Taub
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) TTS Musa Benu memanggil Kepala SD Inpres Taub berinisial SEEH. Pemanggilan terhadap kepala sekolah (kepsek) perempuan itu untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap tiga siswa SD Inpres Taub.
"Kami sudah keluarkan surat panggilan untuk menghadap, sehingga besok kami ambil keterangannya dulu," ujar Musa saat dikonfirmasi detikBali, Senin (2/10/2023).
Musa berencana datang langsung ke SD Inpres Taub jika SEEH tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia juga ingin bertemu dengan ketiga korban dan orang tuanya. "Kalau yang bersangkutan tidak menghadap, maka rencananya besok saya dengan tim turun ke sana," tegasnya.
Musa menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada SEEH jika pelanggarannya tergolong berat. Hanya saja, dia enggan menyebut saksi seperti apa yang akan
diberikan kepada kepsek itu. "Nanti kami lihat dulu duduk persoalannya," tandasnya.
(iws/gsp)