Lumpuh Sepulang dari Arab Saudi, Eks PMI Asal Lombok Utara Lapor Polisi!

Ahmad Viiqi - detikBali
Senin, 25 Sep 2023 15:40 WIB
Budi Hartini melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialaminya ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/9/2023). (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Budi Hartini melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialaminya ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/9/2023). Duduk di atas kursi roda, Budi Hartini didampingi suaminya Zulkipli, penasehat hukum Muhammad Saleh, dan pendamping pekerja migran Desa Teniga Novitasari.

Perempuan berusia 39 tahun asal Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB, itu merupakan mantan pekerja migran Indonesia (PMI). Budi Hartini diduga dianiaya hingga mengalami kelumpuhan saat bekerja di Arab Saudi pada Juni 2022.

"Korban ini bisa kami bilang lumpuh berat. Bahkan untuk berbicara saja tidak bisa," kata Saleh seusai membuat laporan di Ditreskrimum Polda NTB, Senin.

Saleh menuturkan kliennya melaporkan calo PMI yang memberangkatkan Hartini sebagai asisten rumah tangga (ART) ke Arab Saudi. Menurut penuturan keluarga, calo PMI itu menyebut Budi Hartini mengalami lumpuh akibat terjatuh di Bandara Riyadh, Arab Saudi.

Namun, keluarga Budi Hartini tidak percaya dengan klaim calo PMI tersebut. Sebab, saat Budi Hartini pulang ke Tanah Air pada 3 September 2022, keluarga sampai sulit mengenalinya. Ada bekas operasi di bagian kepala belakang Hartini dan rambutnya dipotong.

"Waktu itu keluarga kaget dan juga syok dengan keadaan Budi Hartini," imbuh Saleh.

Saleh menyebut tidak ada bukti resmi yang menerangkan Hartini terjatuh di Bandara Arab Saudi. "Pasti ada pertanggungjawaban maskapai kalau jatuh di pesawat. Jika jatuh di bandara, ada pertanggungjawaban pihak bandara setempat," katanya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya...




(iws/dpw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork