detikBali

Kemlu Klarifikasi Kasus PMI Diduga Dipaksa Layani 450 Pria di Arab Saudi

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Kemlu Klarifikasi Kasus PMI Diduga Dipaksa Layani 450 Pria di Arab Saudi


Tim detikBali - detikBali

Tangkapan layar pengakuan PMI asal NTB ngaku dipekerjakan tidak layak di Arab Saudi.
Tangkapan layar pengakuan PMI asal NTB ngaku dipekerjakan tidak layak di Arab Saudi. Foto: Dok. Istimewa
Denpasar -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Riyadh menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Kedua korban juga telah ditemui langsung untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pendalaman dan wawancara KBRI Riyadh, kedua PMI tersebut diketahui tiba di Arab Saudi pada akhir Januari 2026. Namun, karena merasa tidak nyaman bekerja dengan majikan mereka, keduanya kemudian tergiur tawaran pekerjaan lain dari sesama WNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pertengahan Februari 2026, kedua PMI tersebut dijemput oleh pihak dimaksud. Setelah dijemput, keduanya baru mengetahui bahwa mereka diduga akan dibawa ke tempat yang mengarah pada praktik prostitusi," jelas Kemlu dalam siaran pers kepada detikBali, Jumat (8/5/2026).

Dalam situasi tersebut, kedua PMI berhasil melarikan diri menuju sebuah restoran Indonesia dan bertemu dengan seorang WNI berinisial KD. Dalam kondisi tertekan secara psikologis, keduanya kemudian diajak berbicara dan direkam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Video rekaman tersebut awalnya diunggah oleh KD ke Facebook, kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram tanpa izin dan dalam kondisi telah dipotong. Potongan video tersebut kemudian digunakan oleh sejumlah media sebagai sumber pemberitaan.

Kemlu menegaskan narasi yang menyebut kedua PMI telah "melayani 450 orang" tidak benar dan tidak sesuai konteks. Berdasarkan klarifikasi KBRI Riyadh, ucapan dalam video itu merujuk pada ancaman yang akan mereka hadapi, bukan kejadian yang sudah dialami. Kedua PMI juga menyampaikan bahwa potongan video yang beredar tidak proporsional dan telah menimbulkan salah persepsi di ruang publik.

"Fakta yang diperoleh langsung dari kedua PMI menunjukkan bahwa mereka berada di lokasi penyekapan selama 1-2 hari dan berhasil keluar sebelum mengalami eksploitasi sebagai pekerja seks komersial. Namun demikian, kedua PMI tetap merupakan korban dugaan TPPO karena telah mengalami penculikan, penyekapan, intimidasi, serta kekerasan fisik," jelas Kemlu.

KBRI Riyadh terus memberikan pendampingan kepada korban dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk penanganan lebih lanjut, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Atas pemberitaan yang telah beredar mengenai kedua PMI tersebut, diharapkan seluruh pihak untuk melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarluaskan narasi yang belum terkonfirmasi. Hal ini penting agar pemberitaan tetap proporsional, berbasis fakta, serta tidak memperburuk kondisi korban maupun menimbulkan salah persepsi di ruang publik.

Sebelumnya, dua pekerja migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi. Mereka mengaku dijual untuk kegiatan prostitusi.

Dari pengakuan mereka yang tersebar di media sosial, harus melayani hingga 450 pria hidung belang dalam sebulan. Video pengakuan kedua PMI itu diunggah akun @bisikanneti di Instagram pada Rabu (29/4/2025).

"Jadi dalam sebulan harus layani 450 pria. Kalau nggak sampe target nggak dapat gaji," kata wanita itu dengan nada ketakutan, dilihat detikBali dari video yang viral, Senin (4/5/2026).

Dalam pengakuannya, korban menyebut berangkat ke Arab Saudi setelah diiming-imingi pekerjaan oleh seorang pekerja lapangan berinisial N, perempuan. Setibanya di Arab Saudi, keduanya bertemu dengan perempuan berinisial Z.

"Jadi N ini iming-iming di WA untuk kerja di Arab Saudi. Tapi ketemu dengan Z. Di sana kami disekap untuk melayani pria. Tapi kami bisa kabur saat belanja ke salah satu mal," kata wanita tersebut seperti dalam video yang dilihat detikBali.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqon mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kedua PMI tersebut merupakan warga NTB.




(nor/nor)










Hide Ads