Psikologis pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), disebut terganggu setelah Wali Kota Muhammad Lutfi dijadikan tersangka oleh KPK. Belum lagi saat lembaga antirasuah menggeledah Balai Kota selama sembilan jam, kemarin.
"Manusia ya pasti terganggu secara psikisnya. Namanya digeledah KPK siapa sih yang nggak tegang psikisnya," kata Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan di Mataram, Rabu (30/8/2023).
Dia pun terkejut dengan kedatangan petugas KPK ke Kantor Wali Kota Bima. Dia bahkan mengeklaim psikisnya ikut terganggu dengan kejadian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bohong kalau saya bilang nggak terganggu. Kagetlah, tiba-tiba KPK datang," katanya.
Pasca penggeledahan tersebut, Sofyan memastikan pelayanan di Kantor Wali Kota Bima tetap berjalan seperti biasa.
"Pelayanan di Kota Bima masih biasa-biasa saja. Normal-normal saja," katanya
Politikus PAN itu pun tidak bisa membenarkan jika ada penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK pada Rabu (30/8) di kantor PUPR dan BPBD Kota Bima.
"Itu rangkaian kegiatan. Esensi masalah itu kan ada di KPK sendiri. Makanya kami sebagai pimpinan daerah harus ekstra hati-hati," pungkas Sofyan.
Muhammad Lutfi sebelumnya ditetapkan sebagai tersanga korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. Saat ini, Lutfi disebut masih berada di Jakarta, dalam rangka dinas.
(dpw/gsp)