Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Wali Kota Feri Sofyan buka suara soal penetapan tersangka itu.
Awalnya, Sofyan mengatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada KPK.
"Itu kan proses penegakan hukum oleh KPK. Kami tidak boleh menilai seperti apa. Kami serahkan ke KPK karena memang itu bagian dari proses penegakan hukum. Percayalah pada proses itu," kata Sofyan saat ditemui di salah satu hotel di Kota Mataram, Rabu siang (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan penetapan tersangka itu merupakan langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum soal perkara yang dihadapi oleh Muhammad Lutfi.Pun begitu, dia mengeklaim Muhammad Lutfi ke Jakarta dalam rangka dinas.
"Posisi Pak Wali Kota? Sekarang dia di Jakarta dalam rangka tugas. Walaupun status tersangka, dia masih sebagai Wali Kota," katanya.
Dalam kasus ini, lanjut Sofyan, seluruh pihak tidak boleh melampaui aturan yang ada. Sofyan juga menegaskan jika Muhammad Lutfi tetap sebagai Wali Kota Bima.
"Kecuali setalah dia tidak bisa menjalankan tugas secara optimal. Jika dia tidak bisa melaksanakan tugas, kan ada wakilnya," katanya.
Sofyan juga menegaskan masa tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota hanya tersisa 26 hari. Dia pun meminta doa agar perkara yang dihadapi oleh Muhammad Lutfi semuanya bisa baik-baik saja.
"Sisa waktu kita tinggal menghitung 26 hari. Kurang sebulan. Kita doakan (Wali Kota) semuanya baik-baik sajalah," pungkasnya.
Dikutip dari detikNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal tersebut diungkap oleh sumber detikcom.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," kata Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Selasa (29/8/2023).
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima, Mahfud membenarkan jika Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Lutfi, Selasa pagi kemarin.
"Iya benar, saat ini KPK sedang menggeledah ruangan Wali Kota Bima," tuturnya kepada detikBali, Selasa.
(dpw/gsp)