Tipu Muslihat Jasa Hapus Foto Bugil Berujung Pemerkosaan

Round Up

Tipu Muslihat Jasa Hapus Foto Bugil Berujung Pemerkosaan

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 15 Jul 2023 08:23 WIB
ilustrasi
Ilustrasi - Tiipu muslihat jasa menghapus foto bugil berujung pemerkosaan terhadap seorang siswi di Kabupaten Sikka, NTT. (Foto: Dok.Detikcom)
Sikka - Seorang pria berinisial FS kini ditahan di rumah tahanan Polres Sikka. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Pria berusia 32 tahun itu dibekuk polisi setelah memerkosa seorang siswi berinisial MYI di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengungkapkan FS melancarkan niat jahatnya dengan menawarkan jasa menghapus foto bugil. Modusnya, FS mengedit foto MYI agar terlihat bugil. Setelah itu, FS menawarkan jasa menghapus foto tersebut lewat media sosial Facebook.

Gede menyebut korban pemerkosaan FS lebih dari satu orang. Hanya saja, kasus pemerkosaan tersebut baru dilaporkan oleh korban MYI. "Kalau pengakuan pelaku ada korban lain, sesuai foto yang didapat di dalam handphone FS," ungkapnya, Jumat (14/7/2023).

Gede belum bisa memastikan jumlah korban pemerkosaan FS. Ia juga belum mengetahui asal daerah para korban tersebut. "Apakah mereka dari Maumere atau bukan. Belum tahu juga," imbuhnya.

FS ditangkap sepekan setelah MYI menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada keluarganya. Pada 27 Juni 2023, keluarga MYI melaporkan insiden itu kepada polisi.

Tim Penyelidik Satreskrim Polres Sikka pun mengumpulkan keterangan dan melacak akun Facebook yang digunakan FS. Dari sana, polisi mendapatkan info profil akun-akun yang digunakan FS untuk memperdaya targetnya.

Ancam Sebarluaskan Foto Bugil Korban

Gede mengungkapkan FS terlebih dahulu meminta foto bugil MYI untuk memuluskan aksi bejatnya. FS beralasan untuk memastikan bahwa foto sebelumnya bukanlah MYI. Setelah menerima foto bugil asli MYI, FS mengancam akan menyebarluaskan jika MYI tidak mau meladeni keinginan FS untuk berhubungan badan.

MYI terpaksa menuruti kemauan FS. Menurut Gede, kasus itu terjadi sekitar awal Juni. Ketika itu, FS mengirim pesan kepada MYI melalui Facebook dan menyampaikan ada orang yang meng-hack fotonya dengan pose bugil.

"Karena takut, MYI meminta bantuan untuk menghapus foto dan memblokir akun tersebut," ungkap Gede, Kamis (13/7/2023).

Dari sanalah interaksi FS dan MYI berawal. Tanpa berpikir panjang dan terpaksa, MYI yang ketakutan memenuhi permintaan FS untuk berpose bugil.

Keduanya lalu bertemu di rumah MYI di Alok, Sikka, pada 15 Juni 2023. Awalnya, MYI menolak untuk berhubungan badan. Namun, MYI tak berdaya dengan ancaman FS.

"Saat bertemu, FS meminta berhubungan badan, tapi MYI menolak. FS pun mengancam menyebarkan foto tanpa busana MYI jika menolak. Karena takut, akhirnya korban mengiyakan untuk berhubungan badan dengan pelaku," terang Gede.


(iws/iws)

Hide Ads