Seorang siswa SMK berinisial S tewas setelah tertabrak mobil di Jalan Raya Sugian Belanting, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/7/2023). Pria berusia 17 tahun itu terlibat kecelakaan dengan mobil Honda Jazz berpelat EA 1380 WZ.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman menjelaskan S yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat DK 5737 ABK datang dari arah timur menuju Desa Belanting. Ketika itu, S bermaksud menyalip mobil yang berada di depannya.
"Saat tiba di tempat kejadian, korban ini mendahului kendaraan roda empat di depannya. Lalu korban ambil haluan ke arah kanan," kata Nicolas, Selasa malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahas, saat hendak menyalip kendaraan itu, mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh R (17) datang dari arah berlawanan. Brakkk! tabrakan pun tak terhindarkan. Akibatnya, S terpental dan terkapar hingga meninggal di tempat.
Nicolas menyebut saat insiden maut itu S mengendarai motor tanpa memperhatikan kelengkapan berkendara. Demikian pula R, yang mengemudikan mobil, tapi tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). "Memang korban ini tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi dengan SIM serta STNK," ujar Nicolas.
Akibat kejadian tersebut, motor yang dikendarai S ringsek dan rusak parah. Sementara itu, mobil Honda Jazz yang dikendarai R juga rusak pada bagian bemper depan. Menurut Nicolas, keluarga R dan S sedang berusaha menyelesaikan kasus itu lewat musyawarah.
"Kami sudah melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan barang bukti. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Lombok Timur," tandas Nicolas.
(iws/iws)