Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi Pakai Visa Ziarah, 2 Pelaku Dibekuk

Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi Pakai Visa Ziarah, 2 Pelaku Dibekuk

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 17 Jun 2023 14:17 WIB
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman (kiri) memperlihatkan DO alias DOA dan Y alias Mama Lia (ke-2 dan ke-4 dari kiri) bersama tersangka lain TPPO dalam kasus berbeda.
Foto: Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman (kiri) memperlihatkan DO alias DOA dan Y alias Mama Lia (ke-2 dan ke-4 dari kiri) bersama tersangka lain TPPO dalam kasus berbeda. (Istimewa)
Manggarai Barat -

Satuan Tugas Penegakan hukum (Satgas Gakkum) Polres Ende menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka berinisial DO alias DOA dan Y alias Mama Lia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengungkapkan DO dan Y mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan yang di Arab Saudi bernama Visa Ziarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua tersangka tersebut melakukan perekrutan tenaga kerja dan dikirim ke Arab Saudi dengan menggunakan Visa Ziarah," kata Yance, Sabtu (17/6/2023).

Yance mengatakan DO dan Y yang ditangkap di Ende pada 5 Juni 2023 itu menjanjikan pekerjaan di Arab Saudi kepada korbannya dengan upah Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Proses pengiriman PMI ke Arab Saudi, jelas Yance, kedua tersangka terlebih dahulu meminta KTP dan Kartu Keluarga PMI tersebut. Kedua tersangka kemudian mengurus kartu vaksin COVID-19 sebagai persyaratan dokumen yang harus dibawa PMI ke Jakarta.

Di Jakarta, calon PMI ditampung selama tiga sampai empat pekan sembari menunggu pengurusan paspor dan visa untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Calon PMI menunggu di tempat penampungan yang telah disiapkan oleh Y dan seseorang dengan inisial HMB.

Yance mengatakan DO dan Y menjadi calo perekrutan dan pengiriman PMI ke Arab Saudi sejak 2021. Keduanya telah mengirim 33 PMI ke Arab Saudi.

"Dari hasil pengakuan tersangka selama bekerja telah mengirim PMI ke Arab Saudi dari 2021 sampai dengan 2023. Untuk tersangka DO alias DOA telah mengirim 13 orang PMI, sementara Y alias Mama Lia telah mengirim 20 orang PMI," kata Yance.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads