Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Ariyadi mengatakan Sri Muliemi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, korban dugaan penganiayaan oleh majikannya di Libya diduga berangkat ke Libya secara ilegal.
Ariyadi menuturkan belum ada penempatan kerja untuk PMI dengan negara tujuan Timur Tengah selain ke Arab Saudi. Itupun penempatan PMI dengan sistem penempatan satu kanal (SPSK).
"Artinya ini di korban tidak masuk ke negara yang legal. Kami harap korban mengirim paspornya untuk bisa melacak di mana posisi korban," ujar Ariyadi saat dijumpai di Mapolda NTB, Kamis sore (15/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariyadi menegaskan akan melacak nomor paspor Muliemi agar bisa segera ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya.
"Karena ini viral di media sosial biar kami tidak salah, silakan kirim data paspor," ujarnya.
Dari data 2023, Pemerintah NTB berhasil menggagalkan 200 CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan di beberapa tempat. Baik di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Itu ada itu kasusnya dilaporkan oleh suaminya, kami cegat kami pulangkan. Kejadian seperti ini kan karena korban diberangkatkan oleh orang dekat makanya tidak mau melaporkan," pungkas Ariyadi.
BP3MI Minta Keluarga Melapor
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Mangiring Hasoloan Sinaga meminta kepada keluarga Muliemi melapor.
"Kami minta agar pihak keluarga korban segera melaporkan kasus tersebut ke kantor," kata Mangiring, Kamis (15/6/2023) via WhatsApp.
Mangiring juga meminta kepada pihak desa segera mengirim kontak Muliemi dan keluarganya agar bisa ditelusuri oleh BP2MI di Jakarta. "Jika ada nomor kontak-kontak yang bisa kami hubungi segera dikirim. Agar kami tindaklanjuti," ujarnya.
Dia pun meminta agar kasus dugaan penganiayaan tersebut bisa segera dikroscek bersama-sama dengan tim BP2MI Pusat. "Sedang kami tracking terus. Kami sudah komunikasi dengan korban," ujarnya.
Keluarga Baru Tahu Setelah Viral
Ayah korban Sri Muliemi, Nuridah (57) asal Desa Montong Baan Kecamatan Sikur Lombok Timur mengatakan sudah melaporkan perihal tersebut kepada Polres Lombok Timur.
"Saya sudah bertemu keluarga agar melaporkan kejadian ini ke Polres. Saya mau anak saya pulang," ujar Nuridah.
Menurutnya, keluarga di Lombok Timur baru mengetahui adanya dugaan penganiayaan Muliemi di Libya itu pada Rabu (14/6/2023) kemarin setelah viral di sosial media.
Bahkan, keluarga tidak mengetahui Muliemi berangkat ke Libya karena ikut ibunya di Kecamatan Labangka Sumbawa. "Jadi dia ikut ibunya. Saya juga baru tahu dia di Libya setelah dua bulan di sana," kata Nuridah.
Dia pun berharap agar pemerintah segera membantu proses pemulangan korban. Karena selama di Libya, Muliemi tidak pernah mengirim uang kepada keluarga di Lombok Timur.
Sebelumnya, Sri Muliemi asal Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, dianiaya oleh majikannya. Peristiwa tersebut viral di sosial media setelah perempuan itu menunjukkan memar di tubuhnya.
Muliemi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Ia mengeklaim dicambuk menggunakan selang air setelah kedapatan berusaha kabur dari tempat kerjanya.
Dalam video yang beredar, Muliemi mengaku dijanjikan untuk bekerja di Turki oleh agensi penyaluran tenaga kerja di NTB. Namun faktanya, ia dikirim bekerja sebagai ART ke Libya.
(nor/gsp)