Pria Bawa Kabur 16 Handphone Milik Mantan Bos, 2 Sudah Terjual

Dompu

Pria Bawa Kabur 16 Handphone Milik Mantan Bos, 2 Sudah Terjual

Faruk Nickyrawi - detikBali
Selasa, 13 Jun 2023 10:18 WIB
Pria di Dompu, NTB, membawa kabur 16 handphone milik bosnya. Dua di antara HP tersebut berhasil dijual.
Pria di Dompu, NTB, membawa kabur 16 handphone milik bosnya. Dua di antara HP tersebut berhasil dijual. (Dok. Istimewa).
Denpasar -

Pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), MH alias Ovan (31) membawa kabur 16 handphone. Dia ditangkap oleh Satreskrim Polres Dompu di rumahnya pada Senin (12/6/2023), setelah dilaporkan oleh mantan bosnya.

Kasat Reskrim Dompu AKP Adhar mengatakan MH diduga menggelapkan 16 handphone pesanan konter Cahaya Timur yang beralamat di Jalan Lintas Sumbawa, Komplek Pasar Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB.

Modusnya, MH mengambil paket di perusahaan jasa ekspedisi. Paket itu berisi 16 handphone milik Irawan (37).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia mengambil paket berisi 16 handphone di PT Garda yang berlokasi di Kelurahan Karijawa, pada Kamis, 8 Juni 2023," ujarnya pada Selasa (13/6/2023).

Irawan selaku pemilik paket pun melaporkan MH ke Polres Dompu. Kemudian, polisi menyelidiki laporan tersebut dan mengejar pelaku.

ADVERTISEMENT

MH sempat dikejar hingga ke Kabupaten Sumbawa. Namun, polisi belum berhasil meringkus MH karena informasi keberadaannya tidak akurat.

"Kemudian, polisi menggerebek rumah terduga pelaku dan di sana MH diringkus, tanpa perlawanan," terang dia.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone sebanyak 14 unit. Sementara, dua unit lainnya diduga telah dijual oleh pelaku.

Seusai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut terutama terkait unit handphone yang terjual.




(BIR/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads