Penjual makanan ringan atau snack berinisial M (31) warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. M ditangkap karena sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa atau expired date snack yang dijual ke sekolahan.
KapolsekSandubaya KompolMohamadNasrullah menjelaskan M sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa snack untuk mendapatkan keuntungan semata. Snack-snack yang diubah tanggal kedaluwarsa tersebut kemudian dijual ke sekolah-sekolah mulai anak usia TK dan SD di wilayahCakranegara.
"Makanan yang dijual ini sudah expired. Jadi ini sangat berbahaya bagi anak-anak. Karena rata-rata barang snack tersebut dikonsumsi oleh usia anak TK dan SD karena murah," ujar Nasrullah, Rabu malam (7/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasrullah, kasus ini mencuat berdasarkan laporan masyarakat. Pada 3 Juni 2023, polisi menggerebek kediaman M di Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
"Pas kami gerebek ternyata pelaku ditemukan sedang melakukan penghapusan tanggal kedaluwarsa di beberapa dus snack," katanya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 131 dus snack kedaluwarsa berbagai jenis dan merek. Snack-snack tersebut yang akan dijual ke beberapa SD di Mataram.
Ada pun modus M melakukan tindakan tersebut adalah dengan cara menghapus tanggal kedaluwarsa makanan ringan yang kemudian dijual ke kios-kios kecil. M menghapus tanggal kedaluwarsa snack tersebut menggunakan cairan bensin.
"Tanggal kedaluwarsa jajanan ini dihapus pakai bensin. Pelaku beli barang menjelang kedaluwarsa di salah satu gudang snack," kata Nasrullah.
Dari informasi tambahan, M diajari menghapus tanggal kedaluwarsa oleh salah satu pegawai gudang snack. Bahkan dari hasil pengembangan, M rupanya membeli snack tersebut pada di pegawai gudang yang ada di wilayahCakranegara.
"Sejauh ini baru satu pelaku yang kami amankan. Kasus ini kami limpahkan kasusnya ke Polres," kata Nasrullah.
Dari hasil penyelidikan sementara, M menjual snack-snack kedaluwarsa tersebut berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Harga itu sangat mudah dijangkau oleh anak-anak.
"Untuk pelaku dan ratusan dus snack sudah diamankan di Polresta Mataram. Untuk pengembangan kasusnya kami serahkan sepenuhnya ke Unit Tipiter Satreskrim Polresta Mataram," pungkas Nasrullah.
(nor/gsp)