Tujuh kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilanda wabah rabies. Antara lain, Kecamatan Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie, dan Kualin.
"Data terakhir jumlah kecamatan yang sudah tertular sebanyak tujuh kecamatan dari 32 kecamatan di TTS," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Yulius Umbu Hunggar dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Untuk itu, kata Yulius, Wakil Bupati TTS Johny Army Konay melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk menyusun langkah-langkah strategis pengendalian rabies yang awalnya zona hijau namun saat ini menjadi wabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kami turun lapangan untuk gelar rapat koordinasi dan penanganannya harus kerja ekstra untuk pengendalian agar tidak menyebar ke kabupaten lain di pulau Timor termasuk Timor Leste," katanya.
Yulius menjelaskan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR) di pelabuhan dan bandara akan diperketat oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang terutama antarpulau dalam provinsi.
"Karena penyebarannya sangat cepat akibat pergerakan anjing dari satu tempat ke tempat lain yang sulit terkendali," jelasnya.
Ia menerangkan Bupati TTS akan menerbitkan instruksi untuk menutup Kabupaten TTS dari keluar masuknya HPR, wajib mengikat dan mengandangkan anjing, serta eliminasi selektif khusus bagi HPR liar yang tidak dikandangkan.
"Ini juga bakal diikuti program vaksinasi massal terhadap HPR sehingga pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan vaksin antirabies dan dan serum antirabies sebanyak 100 dosis," tandasnya.
(hsa/hsa)