Perempuan berinisial RM, warga Dusun Paoq Rengge, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tewas tergantung pada plafon kamar rumahnya. Suami RM, HR, menemukan istrinya meninggal pada pukul 16.00 Wita, Selasa (11/4/2023).
Kapolsek Kopang AKP Suherdi menuturkan RM sempat memasak pada pukul 15.00 Wita. "Jadi kata suaminya, korban (RM) terlihat sedang mencuci piring sambil masak untuk berbuka (puasa)," tuturnya, Rabu (12/4/2023).
Suherdi menjelaskan saat peristiwa itu terjadi, HR dan anaknya sedang beristirahat di kamar. HR terbangun pukul 16.00 Wita dan memanggil RM.
"Suaminya (HR) bangun dan meminta kepada korban untuk mengantar anaknya ke rumah orang tuanya yang berjarak 10 meter dari rumah korban," kata Suherdi.
HR kembali memanggil RM, namun istrinya itu tidak kunjung menyahut. HR pun bergegas mencari RM. HR kaget karena menemukan RM tewas tergantung.
"Melihat korban di salah satu kamar rumahnya dalam posisi tergantung dengan menggunakan sabuk yang terbuat dari kain terikat pada bagian plafon," kata Suherdi.
HR langsung berteriak memanggil saudaranya berinisial M. Tubuh RM kemudian diturunkan. Namun, perempuan berusia 31 tahun itu sudah meninggal dunia.
Suherdi menerangkan hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Wajegeseng menyebutkan RM meninggal karena terputusnya suplai oksigen akibat jeratan tali di bagian leher. Polisi juga tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh RM.
Suherdi menambahkan RM merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma atau RSJ Mataram. RM juga telah tiga kali dirawat di rumah sakit itu.
"Itu dasar pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah," ujar Suherdi.
(gsp/hsa)