Seorang bapak di Desa Sepakek, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menganiaya anaknya, disebut sering mengonsumsi minuman keras. Pria berinisial S itu juga diduga sering membuat onar di lingkungannya.
Keterangan tersebut didapatkan polisi dari para tetangga. "Ya itu berdasarkan keterangan tetangga pelaku," kata Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip.
S menganiaya anak kandungnya sendiri yang berinisial TAS (3). S juga merendam korban di kolam ikan hingga dipukul di bagian kepala, dan di saat yang sama S memaki dengan kata-kata kasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat merekam video sedang melakukan kekerasan terhadap korban. Video itu kemudian dikirim ke ibu korban yang sedang bekerja di Kota Mataram," kata Sulyadi, Minggu petang (19/3/2023).
Menurut Sulyadi, penganiayaan itu berawal ketika S dan mantan istrinya bercerai pada Selasa (21/2/2023). Setelah bercerai S tidak mengizinkan mantan istrinya membawa TAS tinggal bersamanya.
Pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.30 Wita, saat mantan istrinya sedang bekerja di Mataram kemudian S mengirimkan sebuah video.
"Dalam video itu pelaku memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali," jelas Sulyadi.
Setelah mendapat video tersebut, mantan istrinya berusaha menghubungi S dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan melakukan penganiayaan. Namun S tidak meresponsnya sehingga mantan istrinya keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.
"Ya setelah dilaporkan kami bersama kepala dusun setempat, mengamankan pelaku ke Mapolsek Pringgarata," katanya. Hingga kini kepolisian masih memeriksa pelaku untuk mencari motif tindakannya.
(efr/gsp)