Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas (Kadis) ESDM Zainal Abidin setelah ditetapkan tersangka korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur, Senin (13/3/2023) malam.
Menurut Gita, bantuan hukum itu diberikan dalam kapasitas sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) NTB.
"Dalam kaitan pendampingan hukum. Saya kan ketua Korpri dan dia (Kadis ESDM) anggota Korpri. Jika jiwa korsa Korpri kami terpanggil, tentu akan melakukan upaya pendampingan," katanya, Selasa (14/3/2023), di Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sekda, Sekretaris Korpri NTB Muhammad Nasir yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB akan segera meminta kepada lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mengawal proses hukum yang dihadapi Zainal Abidin.
"Sekretaris akan melakukan konsolidasi dan mengawal proses ini. Setelah itu saya akan rapat konsolidasi untuk segera melakukan pendampingan," katanya.
Dalam kasus korupsi tambang pasir ini, jajaran Pemerintah NTB sudah meminta kepada Inspektur Inspektorat NTB untuk melakukan penguatan kepada dinas-dinas di NTB. Menurutnya, Gubernur NTB juga telah dipanggil presiden di Sentul.
"Sudah ada moratorium of understanding (MoU) bersama dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kejagung, kejaksaan, kemendagri, dan Polri dalam penguatan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ini juga untuk mengawal proses yang menimpa (Kadis ESDM) dan kami koordinasi," katanya.
Menurut Gita, beberapa proyek strategis daerah di NTB akan dilakukan pengawalan dari inspektur bersama APH. Hal ini merupakan bagian dari pembelaan yang disiapkan untuk kasusb Zainal Abidin.
"Apa ada penangguhan penahanan? Belum ke sana. Karena itu bagian dari strategi. Pak gubernur sudah memberikan arahan dan tidak ada kekosongan dulu dalam jabatan Kadis ESDM," ujarnya.
Ia mengatakan segera mengurus administrasi pergantian Plt Kadis ESDM untuk mengurus pelayanan di dinas. Ia pun memberikan kode siapa yang ditunjuk sebagai Plt Kadis ESDMuntuk mengisi jabatan sementara.
"Hari ini akan kami selesaikan. Pelayanan dipastikan tetap berjalan. Intinya dia senior yang sangat menguasai. Sehingga tidak ada turbulensi apa pun di tubuh ESDM," ujarnya.
Namun begitu, Gita belum bisa memberikan tanggapan terkait kemungkinan Zainal Abidin akan dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka korupsi. "Biar kami konsentrasi dulu. Kami ingin menyelesaikan ini dengan cara sebaik-baiknya. Bukan dicopot. Bisa kemungkinan kembali lagi jika tidak terbukti bersalah," katanya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah segera menunjuk Plt Kadis ESDM. Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Kejati NTB akan mengganggu psikologis pegawai di tubuh Dinas ESDM NTB.
"Kami terus terang memahaminya secara psikologi. Ini terus terang kan bukan pertama kali terjadi. Biasanya moral kerjanya yang langsung berdampak," kata Zul, Selasa (14/3/2023).
Zul mengingatkan jangan sampai kejadian penahanan Kadis ESDM NTB membuat pelayanan dinas pertambangan terganggu. Musababnya, bagian pelayanan industri pertambangan di NTB memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
(irb/bir)