Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengatur jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya mulai 05.30 Wita. Aturan tersebut menyusul kebijakan jam sekolah siswa-siswi kelas XII yang sudah diterapkan sepekan sebelumnya.
Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi menuturkan masuk kantor subuh bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kerja. "Ini untuk mengubah revolusi mental," ujarnya, Senin (6/3/2023).
"Kami masuk kantor diawali dengan olahraga, renungan, kebersihan halaman, baru kami mulai aktivitas pelayanan," lanjut Linus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyiratkan rasa bangga dengan aturan baru itu karena diklaim sebagai kebijakan pertama di NTT dan di Indonesia.
Ia menjelaskan kebijakan berkantor lebih awal dilakukan untuk menjawab keluhan banyak guru dengan pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang disebut belum maksimal.
Antara lain, terkait pelayanan surat keputusan, pendidikan profesi guru (PPG), pendidikan menengah, dan kurikulum. Termasuk juga Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) yang belum ditandatangani.
"Ini (kebijakan berkantor pukul 05.30) untuk menjawab keluhan para guru di NTT, seperti SK, PPG, kurikulum, dan NUPTK yang bagi mereka belum maksimal," tutur Linus.
Selain itu juga masuk kantor pagi buta untuk mendukung gerakan siswa-siswi yang bersekolah pukul 05.30 Wita, yang sudah dimulai di dua sekolah di antaranya SMAN 1 dan SMAN 6.
"Kita (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT) sebagai contoh terdepan mengikuti dua sekolah SMU yang sudah menerapkan jam masuk sekolah 05.30 Wita," ungkap Linus.
Sebelum memulai aktivitas pelayanan, puluhan pegawai menari Ja'i bersama di halaman kantor yang diklaim bisa membuat tubuh bugar.
"Hari ini sebelum beraktivitas, kami mulai dengan senam pagi dan doa bersama," terang Linus.
Pantauan detikBali, kebanyakan pegawai datang menggunakan kendaraan pribadi. Ada pula yang menggunakan kendaraan umum.
Saat tiba, mereka langsung mengisi daftar hadir absen digital. Kemudian, mereka menari dan berdoa bersama.
Salah satu PNS, Nia Adu, mengaku bangun sekitar pukul 03.30 Wita. Sebelum berangkat bekerja, ia harus memasak dan menyiapkan kebutuhan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Saya datang dengan anak karena dia sekolah di sebelah. Tadi datang ke sini kurang lima menit jam 5," tutur Nia kepada detikBali.
Nia mengatakan jarak rumah dengan kantornya yang berada di Jalan Jenderal Soeharto Naikoten I, Kota Kupang, sekitar lima kilometer.
Meski harus bangun lebih awal, ia mengaku senang karena anaknya bisa ikut bangun pagi.
"Jadi, ada motivasi baru dalam mereka (anak) punya hidup," pungkasnya.
(BIR/gsp)