Tetangga tak menaruh curiga terhadap MZ (25), warga negara (WN) Singapura yang diduga membunuh pacarnya, AS (26), di Pedungan, Denpasar Selatan. Di mata tetangganya, MZ dikenal ramah setiap kali berpapasan, padahal jasad korban belakangan diketahui disembunyikan selama lima hari di dalam rumah kontrakan (sebelumnya ditulis kos).
Garis polisi masih membentang di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut, Kamis (16/7/2026). Boneka-boneka tampak berserakan di halaman rumah seusai proses evakuasi jenazah AS. Jasad korban diketahui disembunyikan di bawah tumpukan boneka dan karpet.
Rasa syok masih dirasakan Yanik Prawira (39), pria yang tinggal tepat di sebelah rumah kontrakan tersebut. Dia mengaku baru mengetahui rumah di samping tempat tinggalnya menjadi TKP pembunuhan setelah pulang bekerja dan mendapati lokasi mendadak ramai pada Rabu (15/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kaget, ya sudah pasti kaget itu, apalagi ini sebelahan. Dia nomor dua, saya nomor tiga gitu kan," ujar Yanik saat ditemui di kediamannya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Yanik, kawasan permukiman itu biasanya sepi pada malam hari. Karena itu, dia tidak menyangka lingkungan tempat tinggalnya mendadak geger setelah kasus tersebut terungkap.
Yanik mengaku baru sekitar empat bulan tinggal di kontrakan tersebut sehingga tidak terlalu sering berinteraksi dengan MZ maupun AS. Meski begitu, setiap kali bertemu, MZ selalu menyapanya dengan ramah sehingga dia menilai pria tersebut layaknya tetangga pada umumnya.
Sementara itu, AS lebih sering dilihatnya mengurus kandang kucing di depan rumah.
TKP pembunuhan perempuan berinisial AS di Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Kamis (16/7/2026). Foto: Putu Yonata/detikBali |
"Lihat perempuannya itu dia lagi bersihin kandang kucing gitu kan di depan gitu kan," kata dia.
Yanik juga mengaku tidak mendengar ataupun merasakan hal yang janggal saat hari kejadian. Dia bahkan tidak mencium bau busuk, meski jasad korban belakangan diketahui telah tersimpan di kamar rumah kontrakan tersebut selama lima hari.
