Guru Olahraga yang Cabuli 5 Muridnya Resmi Jadi Tersangka

Lombok Barat

Guru Olahraga yang Cabuli 5 Muridnya Resmi Jadi Tersangka

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 03 Mar 2023 15:57 WIB
Proses pemeriksaan oknum guru pelaku pencabulan 5 muridnya di Lombok Barat, Jumat (3/3/2023).
Proses pemeriksaan oknum guru pelaku pencabulan 5 muridnya di Lombok Barat, Jumat (3/3/2023). (Dok. Istimewa).
Lombok Barat -

S, guru olahraga (57) di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli lima muridnya. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka seusai melalui sejumlah penyidikan polisi.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra menuturkan penetapan tersangka setelah kepolisian memeriksa 10 orang saksi, baik korban maupun orang tua korban.

"Hari ini sudah ditetapkan tersangka. Setelah kami periksa 10 saksi-saksi," kata Dharma, Jumat sore (3/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma mengungkapkan bahwa guru olahraga yang mencabuli lima muridnya tersebut merupakan pria yang sudah memiliki anak dan istri.

Adapun modus S melakukan pencabulan dengan memegang bagian sensitif para korban dan sengaja mengajak ke ruang kelas setelah selesai olahraga.

"Jadi setelah itu pelaku memegang tubuh korban hingga bagian yang sensitif," kata Dharma.

S rupanya kerap mencabuli para muridnya pada Jumat karena merupakan jam pelajaran olahraga di sekolah tempatnya mengajar. "Setiap Jumat," katanya.

S kini disangkakan Pasal 82 ayat (1) juncto 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

S juga diancam Pasal 82 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ya diancam pasal berlapis karena pelaku sebagai tenaga pendidik. Jadi ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga hukuman awal," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa S diduga mencabuli lima muridnya usai mata pelajaran olahraga di sekolah. Kelima orang tua korban sudah melaporkan aksi bejat pelaku ke Unit PPA Polres Lombok Barat.

"Ya kami menerima lima laporan dari masyarakat dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan S," ungkap Dharma, Kamis malam (2/3/2023) via WhatsApp.

Dharma mengatakan salah satu orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan hal itu ke Polres Lombok Barat, pada Rabu (1/3/2023) kemarin.

"Setelah itu langsung kami tindaklanjuti dengan cepat. Setelah kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban, kami langsung selidiki," katanya.

Saat ini terduga S sudah diamankan di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tadi pagi langsung kami bawa ke Polres Lombok Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh Dharma.

Adapun, kelima korban dugaan pencabulan yang didampingi orang tuanya telah melakukan visum luar untuk memastikan kondisi para korban.

"Ya kasus ini masih tahap penyidikan dan kami akan terus mendalami jika ada korban lainnya," tegas Dharma.




(BIR/gsp)

Hide Ads