Pemuda Cabuli Balita di Sikka Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Pemuda Cabuli Balita di Sikka Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 12 Feb 2023 10:18 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Sikka -

Penyidik Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Urbanus Paskalis (24) sebagai tersangka pencabulan balita berusia empat tahun berinisial SCL. Urbanus sudah ditahan di Mapolres Sikka.

"Sudah ditahan, sudah sudah ditetapkan hari ini (sebagai tersangka)," kata Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasi Humas AKP Margono dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023) malam.

Urbanus dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Margono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urbanus mencabuli SCL lebih dari sekali sejak akhir Januari 2023. Pencabulan itu dilakukan di rumah SCL saat orang tuanya tidak berada di rumah.

Aksi bejat Urbanus terungkap pada Kamis (9/2/2023) siang. Ketika itu, dua orang saksi berinisial COS dan YOS hendak mengambil nasi di rumah SCL. Saat itu semua pintu rumah SCL terkunci. SCL baru membuka pintu setelah dipanggil berkali-kali dengan cara diteriaki namanya.

Saat masuk ke dalam rumah, kedua saksi mendapati Urbanus bersembunyi dan berdalih sedang memperbaiki kabel. Merasa curiga, kedua saksi membawa SCL ke rumah mereka dan menanyakan apa yang sesungguhnya terjadi. Saat itulah SCL mengaku telah dicabuli oleh Urbanus lebih dari sekali.

"Keterangan korban bahwa terlapor tidur bersama korban dan terlapor melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, Sabtu (11/2/2023).

Tak hanya itu, Urbanus juga mengancam akan membunuh SCL jika berani melapor kepada orang tuanya. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mengancam SCL dengan pisau.

Gede Arya mengungkapkan korban sering mengeluhkan rasa sakit pada alat kelamin dan perutnya kepada sang ibu. "Korban sering merasa ketakutan ketika korban akan ditinggal pergi oleh orang tuanya untuk bekerja," jelasnya.




(iws/nor)

Hide Ads