
Pemuda Cabuli Balita di Sikka Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Penyidik Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Urbanus Paskalis sebagai tersangka pencabulan balita berusia empat tahun berinisial SCL.
Penyidik Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Urbanus Paskalis sebagai tersangka pencabulan balita berusia empat tahun berinisial SCL.
Pelaku pencabulan di Sikka, NTT, mengancam akan membunuh balita berinisial SCL menggunakan pisau jika berani melapor kepada orang tuanya.