Pencabulan Balita di Sikka, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau

Pencabulan Balita di Sikka, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 11 Feb 2023 13:37 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Sikka -

Polisi mengungkap fakta baru terkait dugaan pencabulan balita berusia empat tahun berinisial SCL di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku pencabulan, UP (24), mengancam akan membunuh SCL menggunakan pisau jika berani melapor kepada orang tuanya.

"Terlapor mengancam korban menggunakan pisau agar korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Apabila korban melaporkan, maka korban akan dibunuh," ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, Sabtu (11/2/2023).

UP ditangkap polisi pada Sabtu pagi. Menurut Gede Arya, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu menjalankan aksi bejatnya berkali-kali di rumah UCL sejak akhir Januari 2023. UP memanfaatkan situasi rumah SCL yang sepi saat orang tuanya sedang keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gede Arya mengungkapkan korban sering mengeluhkan rasa sakit pada alat kelamin dan perutnya kepada sang ibu. "Korban sering merasa ketakutan ketika korban akan ditinggal pergi oleh orang tuanya untuk bekerja," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pencabulan itu terungkap saat UP kembali melakukan aksi bejatnya di rumah SCL pada Kamis (9/2/2023) siang. Aksi bejat itu diketahui oleh dua orang saksi, COS dan YOS.

"Keterangan korban bahwa terlapor tidur bersama korban dan terlapor melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap Gede Arya.




(iws/BIR)

Hide Ads