Manajer hotel PT Temada Pumas Abadi, Surya Jaya meminta polisi mengusut tuntas insiden pembakaran 8 kamar hotel di Pantai Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus pembakaran itu telah dilaporkan kepada polisi pada Rabu (1/2/2023).
"Kasus ini harus diusut tuntas dan dicari pelakunya. Ini untuk mengembalikan kepercayaan investor luar yang ingin mengembangkan usaha di bidang pariwisata di Lombok Timur," kata Surya saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (2/2/2023) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya mengatakan selama tujuh tahun bekerja di perusahaan tersebut kerap mendapat gangguan keamanan. Ia menuding pemerintah daerah tak pernah menanggapi persoalan tersebut.
"Selama ini kami berjuang berdarah-darah sesuai dengan prosedur. Sekian tahun sudah terjadi perusakan. Dengan kejadian ini tidak ada respons dari pihak kepolisian dan pemerintah. Kalau begini investor lain juga angkat kaki," kata Surya.
Surya menduga ada yang melakukan provokasi sehingga warga nekat membakar 8 kamar hotel tersebut. Ia mengeklaim hubungan perusahaan dengan masyarakat setempat selama ini baik.
"Kami mempunyai misi yang sama untuk membangun daerah wisata dengan masyarakat. Kami tidak ada persoalan, bahkan kami iuran bareng-bareng beli kabel agar rumah warga bisa menyala di sana," imbuhnya.
Pun terkait status kepemilikan lahan, Surya menyebut sudah sesuai aturan. Menurutnya tanah seluas 14 hektare tersebut murni milik perusahaan dan bukan tanah ulayat
"Lahan ini murni hak milik, perusahaan sudah membeli lahan tersebut," kata Surya.
Ia membantah pengelola hotel melarang aktivitas warga di sempadan pantai. Ia menegaskan masyarakat yang sehari-hari menjadi petani rumput laut tetap diberikan akses menuju sempadan pantai.
"Bahkan kami yang bangun jalan di situ sepanjang 600 meter dengan lebar 7 meter untuk akses warga. Pemerintah tutup mata dan kami yang jadi sasaran," tandasnya.
Tujuh Orang Saksi Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), membakar hotel milik PT Temada Pumas Abadi. Hotel yang berada di tepi Pantai Tampah Bolek itu dibakar pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Akibatnya, delapan kamar hotel dan satu gudang logistik ludes terbakar.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan pembakaran hotel itu diduga karena warga geram akibat PT Temada Pumas Abadi menutup akses sempadan pantai sepanjang 100 meter. "Area itu ternyata untuk aktivitas masyarakat menjemur rumput laut," kata Hery dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan telah memeriksa tujuh saksi terkait pembakaran hotel tersebut. Namun, dia belum bisa membeberkan materi pemeriksaan itu.
"Kemarin sekitar 6-7 orang (saksi) diperiksa," kata Teddy, Kamis (2/2/2023).
Menurut Teddy, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, terpenuhi unsur pidana disertai dengan bukti dan keterangan saksi.
"Kami akan menentukan langkah penegakan hukum pada pelaku pembakaran hotel," pungkasnya.
(iws/BIR)