Warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan aksi ugal-ugalan sering terjadi di sana. Hal tersebut dinilai marak terjadi semenjak ditiadakannya penilangan manual pelanggaran lalu lintas oleh Kepolisian.
"Semenjak kegiatan tilang kepada pelanggar lalu lintas akhir-akhir ini tidak ada, banyak sekali kecelakaan di jalan, dan banyak ditemukan anak-anak yang ugal-ugalan dalam berkendara," keluh Ferdi, Staf Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo.
Ia menyampaikan keluhan itu langsung kepada Kapolres dan Kasatlantas Polres Manggarai Barat saat kegiatan Jumat Curhat Polres Manggarai Barat di Wae Kelambu, Labuan Bajo, Jumat (13/1/2023). Ferdi berharap polisi kembali menilang pelanggar lalu lintas di Labuan Bajo seperti yang biasa dilakukan sebelum-sebelumnya.
"Kami harap kegiatan tilang bisa diberlakukan lagi, sehingga pengendara yang menggunakan jalan bisa tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain nya," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Mabar Iptu Royke Weridity mengakui tidak bisa dilakukan penilangan manual semenjak ada larangan dari Kakorlantas Polri pada Oktober 2022. Di satu sisi, penilangan elektronik belum bisa diterapkan di Labuan Bajo.
Roy juga mengakui terjadi banyak pelanggaran lalu lintas semenjak penilangan manual ditiadakan. "Untuk sementara berdasarkan perintah dari Korlantas Mabes Polri, untuk kami semua jajaran Lalu Lintas untuk tidak melakukan penilangan manual. Dari keputusan itulah sekarang terjadilah banyak pelanggaran, itu dampaknya karena tidak ada tilang manual," kata Iptu Roy dikonfirmasi Jumat siang.
Saat ini yang bisa dilakukan Satlantas adalah dengan rutin melakukan patroli. Kendati belum bisa melakukan penilangan, kata Roy, Polres Mabat tetap bisa menindak jika melihat ada pelanggaran lalu lintas.
"Tapi kami tetap berusaha sebagai polisi lalu lintas untuk secara kasat mata kami melakukan penindakan. Kalau ada yang membahayakan masyarakat maupun secara kasat mata itu pelanggaran itu ditindak," ujar Roy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nor/gsp)