Kasus Kriminal-Lakalantas di Denpasar Sepanjang 2022 Meningkat

Denpasar

Kasus Kriminal-Lakalantas di Denpasar Sepanjang 2022 Meningkat

Nuranda Indrajaya - detikBali
Rabu, 28 Des 2022 20:52 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, dalam Konferensi Pers di Kantornya, Rabu (28/12/2022).
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (28/12/2022). (Nuranda Indrajaya/detikBali)
Denpasar -

Jumlah kasus kriminal di Kota Denpasar sepanjang 2022 meningkat dibanding tahun lalu. Tak hanya itu, angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

"Jumlah crime total tahun 2021 ada 568 (kasus) dan tahun 2022 yaitu 853. Itu ada kenaikan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (28/12/2022).

Ia mengatakan, sejumlah kasus kriminal yang mengalami kenaikan antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian motor (curanmor), dan pembunuhan. Namun begitu, Bambang mengklaim penyelesaian kasus yang ditangani Polresta Denpasar juga meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian untuk crime clearance kita juga ada kenaikan dari 485 menjadi 599. Kemudian clearance rate yaitu di tahun 2022 itu sekitar 70,22 persen."

"Sehingga tindak pidana bertambah atau tindak pidana terjadi namun kita penyelesaian perkara juga pengungkapan mengalami kenaikan sesuai dengan yang menjadi laporan masyarakat," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian membeberkan angka kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar sepanjang 2022. Pihaknya mencatat ada laporan 767 kasus sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 550 kasus kecelakaan.

"Ada lakalantas dalam satu tahun dengan korban luka ringan itu ada 1.136, kemudian luka berat itu ada 24 dan meninggal dunia 75 dengan jumlah kerugian material 1,3 miliar rupiah," kata Bambang.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads