Hasil autopsi warga tewas ditembak, Ferdinandus Lango Bili diungkap ahli forensik Polda NTT dr Edi Hasibuan. Ferdinandus ditembak polisi Briptu Erwianto Rihi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT, Sabtu (7/1/2023) dini hari.
Untuk diketahui, Briptu Erwianto bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat. Semenjak bertugas sebagai Walpri, Briptu Erwianto Rihi dibekali dengan senjata api (senpi) sekitar September 2021. Kini Erwianto telah diamankan oleh Propam Polres Sumba Barat untuk diproses hukum.
Berikut 4 fakta hasil autopsi Ferdinandus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ditemukan Proyektil 1,3 Sentimeter
Edi mengatakan berdasarkan hasil autopsi ditemukan proyektil peluru sepanjang 1,3 sentimeter. "Hasil autopsi ditemukan proyektil panjang 1,3 sentimeter dengan diameter 0,3 sentimeter (ukuran proyektil kaliber 9 milimeter)," ungkapnya, Rabu (11/1/2023).
2. Lubang di Perut Kanan Bawah
Edi Hasibuan menjelaskan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan pada Senin (8/1/2022) di Ruang Jenazah RS Kristen Lembo Morai Waikabubak menunjukkan ada luka terbuka di perut. Berbentuk lubang dengan diameter 0,3 sentimeter. Letaknya di perut kanan bawah.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Tembak Warga Sumba Barat |
3. Menembus Dinding Perut, Hati dan Tulang Belakang
Sementara hasil pemeriksaan dalam ditemukan luka masuk menembus dinding perut, hati, dan mengenai tulang belakang bagian Lumbal V. "Kena di bagian hati," kata Edi.
4. Kematian Lebih dari 24 Jam
Edi memeriksa mayat Ferdinandus sebanyak dua kali. Dari pemeriksaan itu disimpulkan waktu kematian Ferdinandus lebih dari 24 jam.
"Jadi kami jalankan dua kali pemeriksaan. Mayat sudah busuk diperkirakan waktu kematian lebih dari 24 jam," pungkasnya.
(nor/gsp)