
4 Fakta Hasil Autopsi Warga Tewas Ditembak Polisi di Sumba Barat
Hasil autopsi warga tewas ditembak, Ferdinandus diungkap Polda NTT. Berikut 4 fakta hasil autopsi Ferdinandus.
Hasil autopsi warga tewas ditembak, Ferdinandus diungkap Polda NTT. Berikut 4 fakta hasil autopsi Ferdinandus.
Kasus penembakan Ferdinandus hingga tewas oleh Briptu Erwianto Rihi menemui babak baru. Berikut fakta-faktanya
Briptu Erwianto penembak warga hingga tewas di Sumba Barat jadi tersangka. Briptu Erwianto disangkakan Pasal 351 ayat 3 KHUP dan Pasal 359.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aryasandi memastikan Briptu Erwianto Rihi dinyatakan layak memegang senpi sesuai hasil tes psikologi.
Briptu Erwianto Rihi penembak warga bernama Ferdinandus Lango Bili (27) di Sumba Barat terancam dipecat tidak hormat.
IPW mendorong Kapolda NTT melakukan psikotes ulang ke semua anggota polisi pemegang pistol. Hal tersebut menyusul kasus warga Sumba Barat tewas ditembak polisi.
Anggopta Polres Sumba Barat Briptu Erwianto Rihi terancam dikenakan sanksi pidana setelah menembak mati warga Sumba Barat, NTT, pada Sabtu (7/1/2023) dini hari.
Briptu Erwianto Rihi, pemilik pistol yang meletus hingga menewaskan warga di NTT, tak menyangka pistolnya meletus sungguhan. Ia mengaku awalnya hanya bercanda.
Briptu Erwianto Rihi, pemilik pistol yang meletus hingga menewaskan warga di Sumba Barat, NTT mengaku awalnya hanya bercanda. Dia tak menyangka pistol meletus.