Bertambah! 170 Rumah-15 Fasum di Flores Timur Rusak Akibat Angin Kencang

Flores Timur

Bertambah! 170 Rumah-15 Fasum di Flores Timur Rusak Akibat Angin Kencang

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 04 Jan 2023 14:45 WIB
Selasar dan bangsal RSUD Larantuka, Flores Timur, NTT tertimpa pohon beringin tumbang akibat angin kencang. (Istimewa)
Foto: Selasar dan bangsal RSUD Larantuka, Flores Timur, NTT tertimpa pohon beringin tumbang akibat angin kencang. (Istimewa)
Flores Timur -

Jumlah bangunan yang mengalami kerusakan akibat angin kencang di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 31 Desember 2022, terus bertambah. Data yang dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, hingga Rabu siang (4/1/2023) terdapat 201 bangunan yang mengalami kerusakan dari sebelumnya 117.

Rincian kerusakan adalah 170 rumah, enam dapur, 15 fasilitas umum (fasum) dan 10 tempat usaha. "Pagi sampai jam 12.30 Wita (penambahan data kerusakan diterima)," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Flores Timur Avi Manggota Hallan, Rabu (4/1/2023).

Rincian kerusakan rumah adalah 113 rusak berat, 40 rusak ringan dan 17 rusak sedang. Lima dapur rusak berat dan satu rusak ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat usaha tercatat lima rusak berat, tiga rusak ringan dan dua rusak sedang. Fasum ada tujuh rusak berat, empat rusak ringan dan empat rusak sedang.

Fasum mengalami kerusakan berat adalah Gedung UNBK SMAN 1 Larantuka di kelurahan Waihal, Kota Larantuka; Kantor Desa Kokotobo dan SDK Kokotobo di kecamatan Adonara Tengah; SMK Darius Larantuka; Pustu dan Bali karantina di Desa Kolimasang Kecamatan Adonara; Bangunan Jompo Susteran PRR; dan JTP Wailebe

ADVERTISEMENT

Fasum yang rusak ringan adalah Kapela Susteran Hamba Allah di Kelurahan Sarotari, Larantuka; garasi kantor Camat Wulanggitang; Kantor BP4D Larantuka di Kelurahan Waihali, Kota Larantuka; dan RSUD Larantuka di Kelurahan Sarotari Timur, Kota Larantuka.

Fasum rusak sedang adalah bangunan sekolah St. Fransiskus Asisi Larantuka, Rumah Susun Unio Keuskupan Larantuka, Biara Susteran Fransiskanes, dan Biara Susteran Lansia.

Sementara itu, Penjabat Bupati Flores Timur, NTT telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Flores Timur beberapa hari terakhir. Status tanggap darurat itu selama 14 hari sejak 1 Januari 2023.

Penetapan status tanggap darurat itu karena terjadi hujan terus menerus dengan intensitas tinggi disertai angin kencang di Flores Timur sejak akhir Desember 2022, yang mengakibatkan puluhan rumah warga dan fasilitas umum mengalami kerusakan.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads