Cuaca Ekstrem, Flores Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Flores Timur

Cuaca Ekstrem, Flores Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 03 Jan 2023 18:09 WIB
Ilustrasi angin kencang
Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto: Dok. detikcom
Flores Timur -

Penjabat Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Flores Timur beberapa hari terakhir. Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari sejak 1 Januari 2023.

Penetapan status tanggap darurat itu karena terjadi hujan terus menerus dengan intensitas tinggi disertai angin kencang di Flores Timur sejak akhir Desember 2022. Cuaca ekstrem ini mengakibatkan puluhan rumah warga dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

"Status tanggap darurat itu untuk ditindaklanjuti dengan bantuan kepada korban bencana," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Eduard J. Fernandez, Rabu (3/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan yang diberikan kepada korban bencana adalah perbaikan rumah yang rusak diterjang angin. "Bantuan perbaikan rumah saja," ujar Edu.

Diketahui, sebanyak 39 rumah, 2 dapur, dan 5 fasilitas umum (fasum) di Kabupaten Flores Timur mengalami kerusakan akibat angin kencang pada 31 Desember 2022-2 Januari 2023. Fasum yang rusak adalah RSUD Larantuka, sekolah, dan kantor desa.




(irb/gsp)

Hide Ads