Menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, aparat kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022, Kamis (8/12/2022) malam.
Operasi Pekat kali ini menyasar para pedagang petasan dan minuman keras (miras) di tiga lokasi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat operasi di Jalan Frans Leburaya, aparat kepolisian berhasil menggulung para pedagang dan menyita sejumlah petasan serta membubarkan sejumlah pemuda mabuk di pinggir jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan operasi pekat dimulai sejak dari tanggal 5 Desember dengan sasaran penjualan petasan dan minuman keras (miras).
"Malam ini kami mendapati sekitar 300 buah petasan dengan berbagai jenis dan ukuran dan 20 botol miras jenis sopi," sebut Kombes Pol Krisna.
Rishian menjelaskan operasi pekat ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Sejumlah petasan yang diamankan di lokasi patroli yaitu Tuak Daun Merah, Oesapa dan Oebobo.
Menurutnya, selain penjualan petasan, minuman keras, sasaran operasi pekat juga menyasar para pengendara dengan knalpot racing, tempat hiburan, dan perjudian,
"Petasan yang mengeluarkan bunyi keras seharusnya tidak dijual. Operasi ini dalam rangka mengantisipasi situasi mejelang Natal dan tahun baru sehingga masyarakat tidak merasa terganggu," tukasnya.
(dpra/hsa)