Fakta baru soal pencabulan 8 siswi di Lingkungan Taman Kapitan, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB, terungkap. Pelaku pencabulan inisial S (56) selain menjadi guru ngaji, ternyata sehari-hari juga menjadi buruh lepas dan tukang ojek.
"Pelaku juga kadang menjadi buruh lepas. Biasa kalau ngojek itu pelaku mangkal di depan SDN 1 Ampenan Kota Mataram," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (19/10/2022).
Kadek menjelaskan, pelaku menjalankan profesi sebagai tukang ojek saat sedang tidak mengajar mengaji di kediamannya. Ia biasanya mulai keluar mangkal untuk mengojek dari pukul 09.00-17.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mangkal sudah di situ kadang pulang sampai sore," ujar Kadek.
Menurut Kadek, pelaku pencabulan 8 siswi itu tinggal serumah berdua bersama cucu laki-lakinya yang masih berumur 12 tahun.
"Pelaku ini tinggal sama cucunya. Anaknya ada 2. Yang pertama itu sudah menikah dan menjadi seorang TKW di Arab Saudi. Jadi, pelaku yang urus cucunya," kata Kadek.
Untuk diketahui, S sebelumnya dibekuk polisi lantaran diduga mencabuli delapan orang muridnya saat mengaji di kediamannya. Kasus pencabulan tersebut mencuat ketika dua orang tua korban 1 dan korban 2 melaporkan anaknya yang mengalami sakit di bagian kemaluan. Polisi menyebut pelaku S sebagai seorang pedofil karena delapan korban yang juga muridnya itu masih berusia di bawah 7 tahun.
Terpisah, Kepala Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan sejauh ini belum ada korban pencabulan yang mengajukan pendampingan ke pihak LPA Kota Mataram. "Belum ada ya. Mungkin masih ditangani oleh Peksos (pekerja sosial) di Dinas Sosial Kota Mataram," kata Joko.
Menurut Joko, jika para korban membutuhkan pendampingan pemulihan psikologis, LPA Kota Mataram siap mendampingi para korban. "Kita posisinya tunggu. Nanti kalau dibutuhkan untuk psikologinya kami siap," pungkas Joko.
(iws/hsa)