Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan enam orang pengedar dan pemakai ganja kering kiriman dari Provinsi Sumatera Utara.Keenamnya adalah RR (23), IN (19), LD (19), AL (25), AS (22), dan DD (16). Para pengedar dan pemakai ganja kering tersebut diamankan pada Sabtu (9/7/2022) lalu. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Mataram, NTB.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan pengiriman ganja kering dari Provinsi Sumatera Utara berdasarkan laporan pihak Bea Cukai Kota Mataram. Informasi yang didapatkan petugas, pengiriman narkotika jenis ganja kering itu dilakukan melalui salah satu jasa ekspedisi pengiriman di Kota Mataram.
"Jadi kedoknya sudah diketahui oleh pihak Bea Cukai Mataram. Setalah itu tim opsnal bergerak menyelidiki siapa penerima barang haram yang diamankan tersebut," kata Mustofa, Rabu (13/7/2022) saat rilis di Mapolresta Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mustofa, dari hasil pengembangan, ganja kering seberat 1.083,86 gram itu sedianya akan di kirim ke kos-kosan milik terduga pelaku AL (25). Saat itu, AL tidak berada di lokasi. Tim kemudian mengarah ke kos-kosan terduga RR (23), laki-laki yang beralamat di Karang Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
"Jadi RR ini otak dari pengedar ganja ini," kata Mustofa.
Tak hanya RR, sang istri berinisial IN (19) juga turut diamankan. Polisi mendapati daun hingga batang kering yang diduga ganja.
"Istri RR, inisial IN (19) juga kita amankan. Kami juga temukan daun, biji dan batang kering yang diduga narkotika jenis ganja," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan petugas terus mengembangkan kasus tersebut walau telah mengamankan RR dan IN. Tim pun kembali mendatangi TKP kedua menuju kediaman AS di Lingkungan Marong Jamak Selatan, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Alhasil, 4 orang kedapatan bersama AS dan satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Di sana kami amankan 4 orang bersama AS. Di antaranya inisial LD (19) laki-laki, DD (16) laki-laki dan AL (25). Semuanya beralamat di kelurahan Karang Baru Mataram kecuali LD beralamat di Kelurahan Punia Kecamatan Mataram Kota Mataram," imbuhnya.
(iws/iws)